Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Viral Parodi Lagu Indonesia Raya, Polri Siap Ambil Langkah Hukum!

Viral Parodi Lagu Indonesia Raya, Polri Siap Ambil Langkah Hukum! Kredit Foto: Antara/M Agung Rajasa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mabes Polri angkat bicara soal viralnya sebuah video parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya yang ramai di jagat media sosial. Pihak kepolisian menyatakan sudah siap mengambil langkah hukum

Hal itu disampaikan oleh Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol. Rusdi Hartono saat dihubungi MNC Media. Dia menyampaikan bahwa salah satu tugas pokok polri, adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Tentunya ketika ada tindakan atau apapun bentuknya yang akan mengganggu situasi kamtibmas maka polri akan mengambil langkah-lanhkah untuk dapat menjaga kestabilan situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat," kata Rusdi, Minggu (27/12/2020).

Baca Juga: Kedubes Malaysia Kecam Video Parodi Penghinaan Lagu Indonesia Raya

Kendati demikian, saat disinggung langkah yang akan diambil Mabes Polri. Rusdi hingga saat ini belum memberikan keterangan lebih lanjut.

Sebagaimana diketahui, lagu kebangsaan Indonesia Raya dibuatkan parodi oleh akun Youtube MY Asean dan viral di media sosial. Aransemen serta lirik lagu Indonesia Raya diubah total dengan nada penghinaan.

Video berdurasi 1.31 menit itu telah diposting sekitar dua pekan lalu oleh akun berlogo bendera Malaysia tersebut. Saat dilihat, 33 ribu akun youtube lainnya telah menonton. Secara singkat, lirik lagu sendiri berisi penghinaan mulai dari Indonesia bangsa sial dan mundur. Dalam lagu itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Soekarno diparodikan.

Saat kembali dilihat, video di akun channel tersebut sudah tak bisa ditonton lagi atau menghilang. Diduga video tersebut di-take down. Belakangan, pemerintah Indonesia melalui KBRI di Kuala Lumpur telah melaporkan hal ini ke Polis Diraja Malaysia (PDRM). Otoritas keamanan hingga kini sedang menelusuri kasus tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: