Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aduh, Jurnalis Whistleblower Corona Wuhan Divonis Bui 4 Tahun

Aduh, Jurnalis Whistleblower Corona Wuhan Divonis Bui 4 Tahun Kredit Foto: Reuters/Thomas Peter
Warta Ekonomi, Hong Kong -

Seorang jurnalis independen yang melaporkan puncak wabah virus Covid-19 di Wuhan diputuskan dipenjara selama selama empat tahun.

Hal ini diputuskan oleh pengadilan Shanghai pada Senin (28/12/2020). Zhang Zhan diketahui melakukan perjalanan ke kota China tengah pada Februari lalu untuk melaporkan pandemi, tepat ketika pihak berwenang mulai mengekang media China yang dikelola pemerintah dan swasta.

Baca Juga: Tim Teranyar Bentukan WHO Bakal Kunjungi Wuhan di Awal Tahun 2021, Kita Cek Dulu Misinya

Dikutip CNN, dia dilaporkan menghilang dari Wuhan sejak Mei lalu dan ditahan polisi di Shanghai. Dia didakwa dengan tuduhan memicu pertengkaran dan memprovokasi masalah,pelanggaran yang biasa digunakan untuk menargetkan jurnalis dan aktivis hak asasi manusia.

Zhang adalah jurnalis warga pertama yang diketahui dihukum karena perannya dalam melaporkan pandemi virus corona.

Zhang adalah salah satu dari sejumlah reporter independen yang telah ditahan atau hilang di China sejak awal pandemi, ketika pihak berwenang menekan liputan virus dan saluran propaganda secara berlebihan.

Sebelumnya, pada Februari lalu, Chen Qiushi, yang memiliki video streaming langsung dari Wuhan selama penguncian kota dan memposting laporan di media sosial, dilaporkan menghilang. Lalu pada September, dia dilaporkan berada di bawah pengawasan negara. Dua jurnalis independen lainnya - Li Zehua dan Fang Bin - juga ditahan menyusul liputan mereka tentang wabah Wuhan.

“Dengan kedok memerangi virus korona baru, pihak berwenang di China telah meningkatkan penindasan secara online dengan memblokir pelaporan independen, berbagi informasi, dan komentar kritis atas tanggapan pemerintah,” terang Pembela Hak Asasi Manusia China, sebuah kelompok yang berbasis di Hong Kong.

Menurut Reporters Without Borders (RSF), China adalah penjara jurnalis terbesar di dunia dan sangat ketat mengontrol pers di dalam negeri sambil memblokir sebagian besar media asing melalui Great Firewall, alat sensor dan pengawasan online yang luas.

Pada Maret lalu, China juga dilaporkan mengusir jurnalis dari New York Times, Washington Post, dan Wall Street Journal. Ini menjadi “pengusiran” yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap pers asing.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: