Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tok! WNA Haram Masuki Wilayah Indonesia, Ini Penjelasan Menlu Retno

Tok! WNA Haram Masuki Wilayah Indonesia, Ini Penjelasan Menlu Retno Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengumumkan penutupan akses masuk ke Indonesia bagi warga negara asing (WNA) selama dua pekan mulai dari 1 Januari 2021 mendatang.

Langkah yang berkaitan dengan munculnya varian baru virus corona itu berlaku bagi warga asing dari semua negara.

Baca Juga: Netizen Malaysia Hina Lagu Indonesia Raya, Menlu Retno Buka Suara

“Saat ini telah muncul pemberitaan mengenai munculnya strain baru virus covid-19 yang menurut berbagai data ilmiah memiliki tingkat penyebaran yang lebih cepat

“Menyikapi hal tersebut, rapat kabinet terbatas tanggal 28 Desember 2020, memutuskan untuk menutup sementara dari tanggal 1 -14 Januari 2021 masuknya warga negara asing atau WNA dari semua negara ke Indonesia,” demikian disampaikan Menlu Retno dalam keterangan pers yang diunggah di akun YouTube Sekretariat Presiden RI, Senin (28/12/2020).

Bagi WNA yang tiba di Indonesia pada 28 Januari sampai 31 Desember, akan diberlakukan aturan sesuai ketentuan dalam surat edaran Satgas Covid-19, di antaranya menunjukkan hasil negatif tes cepat PCR dari negara asal, melakukan pemeriksaan ulang tes cepat PCR dan melakukan karantina wajib selama lima (5) hari.

Pengecualian penutupan ini diberikan untuk kunjungan resmi pejabat setingkat menteri ke atas, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. “Kebijakan ini akan dituangkan dalam surat edaran baru Satgas Covid-19,” tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: