Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Transaksi Meningkat, DANA Lengkapi Fitur Minta Uang dengan QR Kode Bank

Transaksi Meningkat, DANA Lengkapi Fitur Minta Uang dengan QR Kode Bank Kredit Foto: DANA
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pandemi Covid-19 telah mendorong perubahan pola dan gaya hidup masyarakat hampir di semua aspek. Satu dari sekian perubahan mencolok adalah meningkatnya pemanfaatan teknologi digital oleh masyarakat guna mendukung aktivitas dan produktivitas mereka. Sejalan dengan itu, tren transaksi nontunai mengunakan platform digital juga terus naik.

Dompet digital DANA mencatat, selama pandemi Covid-19 terjadi peningkatan transaksi dengan menggunakan DANA, khususnya untuk transaksi online yang naik hingga 96%. Berdasarkan aktivitasnya, kenaikan paling tinggi terjadi pada transaksi pembayaran kebutuhan rumah tangga (Bill Payment) dan transfer uang yang masing-masing meningkat lebih dari 40% dibandingkan dengan masa sebelum pandemi.

Baca Juga: SkyBridge Capital Ajukan Aplikasi Dana Bitcoin Baru

Memanfaatkan peluang ini, DANA kini menghadirkan fitur "Minta Uang" dengan QR code akun bank. Metode "Minta Uang" ini memiliki keunggulan bisa menyimpan QR code beberapa bank.

"Fitur Kirim Uang tercatat sebagai fitur yang paling banyak digunakan selama pandemi. Ini menandakan makin menguatnya kepercayaan terhadap keunggulan dan keamanan teknologi digital dalam mendukung aktivitas dan produktivitas masyarakat sekaligus indikasi positif meningkatnya inklusi digital di bidang finansial," kata Vince Iswara, CEO dan Co-Founder DANA dalam siaran persnya, Senin (28/12/2020).

Fitur "Minta Uang" ini dapat digunakan oleh semua pengguna DANA sebagai opsi penerimaan uang dalam aplikasi DANA dengan tujuan akun bank. Dengan fitur ini, pengguna bisa menyimpan hingga lima QR code bank tujuan penerimaan uang.

Untuk melakukan permohonan pengiriman uang, pengguna cukup menyentuh ikon "Request (Minta)" pada halaman utama DANA, kemudian tambahkan "Add Bank Accounts (Tambahkan Rekening Bank)" untuk membuat permohonan kirim uang. Selanjutnya, isi nama bank dan nomor rekening bank milik pengguna.

Pengguna diwajibkan mengecek nama dan nomor rekening untuk validasi sebelum memasukannya dan menghasilkan QR Code akun bank. Pengguna dapat menambahkan tanpa atau dengan jumlah dan catatan. Pengguna juga dapat membagikan QR melalui WhatsApp, LINE, atau platform media sosial lainnya. Pemohon akan mendapatkan notifikasi jika pengirim sudah berhasil mengirim uang.

Adapun bagi penerima link (tautan) QR code, mereka bisa mengirimkan uang dengan meng-klik tautan yang dikirimkan dan mengaksesnya dengan aplikasi DANA yang dimilikinya atau memindai langsung dalam aplikasi DANA milik pemohon. Penerima tautan akan langsung diarahkan pada proses transfer tanpa perlu menuliskan kembali nominal maupun rekening yang dituju untuk melakukan transfer. Notifikasi akan muncul di ponsel pemohon begitu transfer berhasil dilakukan.

Seperti halnya fitur Kirim Uang, pengiriman uang melalui fitur baru ini tidak dikenakan biaya (gratis) untuk maksimal 10 kali transfer per bulan. Sementara itu, nominal minimal transaksi lewat fitur ini adalah Rp50.000. Sementara, untuk transaksi di bawah itu dikenakan biaya transfer yang ditetapkan bank.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: