Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Itu Excess Reserves?

Apa Itu Excess Reserves? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Excess Reserves adalah cadangan lebih atau cadangan modal yang dimiliki oleh bank atau lembaga keungan yang dilebihkan sebagai syarat regulator, kreditor atau kontrol internal. Untuk bank komersial, cadangan lebih diukur terhadap jumlah persyaratan cadangan standar yang ditetapkan oleh otoritas perbankan sentral.

Rasio cadangan yang disyaratkan ini mengatur minimum simpanan yang berbentuk likuid (seperti uang tunai) yang harus dicadangkan di bank; jika lebih maka dianggap sebagai cadangan lebih.

Excess reserve menjadi semacam penyangga keamanan. Perusahaan keuangan yang memiliki cadangan berlebih memiliki ukuran keamanan ekstra jika terjadi kehilangan pinjaman mendadak atau penarikan tunai yang signifikan oleh pelanggan.

Baca Juga: Apa Itu Embargo?

Penyangga ini meningkatkan keamanan sistem perbankan, terutama pada saat ketidakpastian ekonomi. Dengan meningkatkan tingkat kelebihan cadangan juga dapat meningkatkan peringkat kredit entitas yang diukur oleh lembaga pemeringkat seperti Standard & Poor's.

Federal Reserve atau bank sentral Amerika memiliki banyak alat dalam perangkat normalisasi moneternya. Selain menetapkan suku bunga, mereka juga memiliki kemampuan untuk mengubah tingkat bunga yang dibayar bank sesuai kebutuhan yaitu bunga atas cadangan atau interest of reserve (IOR) dan kelebihan cadangan yaitu bunga atas cadangan berlebih atau interest on excess reserves (IOER).

Financial Services Regulatory Relief Act tahun 2006 memberi wewenang kepada Federal Reserve untuk membayar suku bunga bank untuk pertama kalinya. Aturan itu mulai berlaku pada 1 Oktober 2011.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: