Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengusaha Minta Sandi Guyur Kredit Murah Rp75 Miliar bagi UMKM Pariwisata

Pengusaha Minta Sandi Guyur Kredit Murah Rp75 Miliar bagi UMKM Pariwisata Kredit Foto: Antara/Fikri Yusuf
Warta Ekonomi, Jakarta -

Para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memberikan beberapa masukan kepada pemerintah untuk menggairahkan kembali sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Salah satu usulannya agar bisa memberikan kredit murah bagi usaha kecil dan menengah di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani mengatakan, usulan mengenai kredit modal kerja untuk pelaku UMKM di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif ini sedang dilakukan finalisasi. Jika disetujui, maka nantinya para pengusaha akan diberikan modal kerja di kisaran Rp10 hingga 75 miliar.

"Rencananya ini diberikan modal kerja antara Rp10-75 miliar untuk UMKM dan kelas menengah dan jangka waktu sedang dilihat apakah 3-5 tahun, kemudian dari suku bunga ini jadi minus 6% tadinya usulannya 3-4%, tapi yang difinalisasi minus 6%," ujarnya di Jakarta, Selasa (29/12/2020).

Baca Juga: Sandi-Risma Masuk Kabinet, Kontestasi Pilpres 2024 Makin Hot

Rosan mencontohkan, jika bunga kredit awalnya adalah 10%, maka akan menjadi 4% saja dengan asumsi usulan bunga kredit minus 6%. Namun Rosan menyebut jika usulan ini sudah masuk ke dalam program pemulihan ekonomi nasional di 2021.

"Jadi misalnya, bunga bank itu 10%, minus 6% jadi bunganya 4%. Ini yang sudah masuk ke dalam program PEN 2021," kata Rosan.

Pemberian kredit modal kerja ini nantinya tidak hanya diperuntukan untuk sektor pariwisata. Namun juga industri secara keseluruhan, di mana cukup banyak pelaku usaha yang terkena dampak pandemi.

"Tidak ini secara keseluruhan tapi memang untuk pariwisata ada usulan dari pemerintah daerah (Pemda)," ucapnya.

Menurut Rosan, pemerintah daerah memang juga telah memberikan usulan kepada pemerintah. Salah satunya terkait jangka waktu pengembalian kredit seperti Provinsi Bali yang meminta agar jangka waktu pengembalian sampai 10 tahun.

"Tapi memang secara keseluruhan, tapi memang untuk pariwisata ada usulan dari Pemerintah Daerah (Pemda), misal Bali misal sampai 10 tahun cicilan itu dilihat dari kontribusi pajak yang selama ini mereka sudah kita kaji yang di PEN," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: