Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apple Kalah di Sidang Hak Cipta, Jadi Kehilangan Klaim ....

Apple Kalah di Sidang Hak Cipta, Jadi Kehilangan Klaim .... Kredit Foto: Reuters/Mike Blake
Warta Ekonomi, Jakarta -

Hakim Federal Florida menolak klaim pelanggaran hak cipta Apple Inc terhadap perusahaan rintisan Corellium LLC yang teknologinya mengidentifikasi celah keamanan produk Apple, termasuk iPhone.

Apple menuding Corellium mereplikasi iOS guna menciptakan perangkat virtual yang iOS operasikan, lalu menjalankan salinan sistem ilegal pada perangkat keras selain Apple.

Hakim Distrik AS, Rodney Smith memutuskan mendukung Corellium LLC. "Penggunaan perangkat lunak Corellium itu wajar karena bersifat transformatif dan membantu pengembang menemukan kelemahan keamanan," ujar Smith, dilansir dari Reuters, Rabu (30/12/2020).

Baca Juga: Pengguna iPhone dan Android Buruan Cek! Nih Daftar HP yang Gak Bisa Pakai WhatsApp di 2021

Baca Juga: Apa Itu Bitcoin?

Sebab, menurutnya, Corellium menambahkan inovasi yang baru iOS dengan membiarkan pengguna meninjau dan menyetop proses yang berjalan, serta melakukan operasi lainnya.

Smith menambahkan, "Motivasi keuntungan Corellium tak merusak pertahanan penggunaan wajar iPhone, khususnya dengan mempertimbangkan manfaat publik dari produk mereka."

Ia pun menolak argumen Apple yang menuduh Corellium beritikad buruk karena menjual produk kepada semua kalangan--termasuk peretas--dan tak mewajibkan pengguna melaporkan bug ke Apple.

"Argumen itu tampak membingungkan. Mereka pun tak memberlakukan persyaratan pelaporan di bawah Program Bug Bounty milik sendiri," jelas Smith.

Di sisi lain, Corellium membantah tuduhan Apple. Salah satu pengacara startup itu, Justin Levine menjelaskan, keputusan hakim sangat tepat.

Namun, Smith mengatakan, "Apple masih bisa mengajukan klaim hukum federal yang terpisah, di mana Corellium mengelak dari tindakan keamanan ketika membuat perangkat lunaknya."

Corellium sendiri berdiri pada Agustus 2017. Menurut catatan pengadilan, Apple mencoba mengakuisisi startup itu sejak Januari 2018, tetapi diskusi itu berhenti saat musim panas. Sementara gugatan Apple melayang pada Agustus 2019.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: