Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPOM Kasih Lampu Hijau ke Kalbe Farma untuk Lakukan Uji Klinik Obat Covid-19

BPOM Kasih Lampu Hijau ke Kalbe Farma untuk Lakukan Uji Klinik Obat Covid-19 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Kalbe Farma Tbk (Kalbe) melalui anak usaha PT Kalbe-Genexine Biologics (KGBio) telah mengantongi pelaksanan uji klinik (PPUK) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM) untuk melaksanakan uji klinik fase-2 obat GX-17 yakni obat immunotherapeutic yang akan dikembangkan sebagai pengobatan pasien COVID-19.

BPOM telah mengeluarkan persetujuan kepada KGBio untuk melakukan uji klinik fase-2 berdasarkan data keamanan dan efektivitas dari studi sebelumnya yang telah dilakukan oleh Genexine bersama IMAB di Korea Selatan. GX-17 adalah satu-satunya obat long-acting interleukin-7 dalam pengembangan di dunia yang dapat meningkatkan jumlah limfosit absolut.

Peningkatan jumlah limfosit oleh GX-17 inilah yang dapat mencegah perburukan kondisi pasien COVID-19 mild atau asymptomatic terutama pada populasi rentan seperti orang tua dengan mengaktivasi T-cells dan system imun pada tahap awal infeksi COVID-19.

Baca Juga: Masih Seumur Jagung, Kalbe Farma Terpaksa Tutup Anak Perusahaan Gara-Gara...

“Kalbe berkomiten untuk terus berkontribusi dalam penanganan pandemi COVID-19. Setelah bekerja sama dengan Genexine dalam pengembangan vaksin GX-19, saat ini Kalbe dan Genexine bekerja sama dalam pengembangan obat COVID-19 GX-17. Kami berharap pengembangan GX-17 ini dapat membantu melindungi masyarakat khususnya para lanjut usia yang rentan terhadap efek COVID-19,” kata Sie Djohan, Direktur PT Kalbe Farma Tbk yang juga sebagai Presiden Direktur PT Kalbe Genexine Biologics, dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (30/12/2020). 

Sampai dengan 29 Desember 2020, tercatat total pasien yang terkonfirmasi COVID-19 sejumlah 727.122 kasus dengan penambahan 7.903 penambahan pasien baru. Berbeda dari infeksi virus lainnya, SARS-CoV-2 dapat dengan cepat merusak sistem imun dan berkembang dari penyakit yang mild menjadi lebih serius dan bahkan menyebabkan kematian. Hal ini terutama pada pasien yang rentan seperti lansia dimana jumlah T-cell mereka lebih rendah.

Baca Juga: Erick Thohir Larang Swasta Impor Vaksin Corona, Kalbe Farma Bantu Distribusi

Lebih lanjut Djohan menyatakan jika studi ini berhasil, GX-17 berpotensi untuk menyelamatkan banyak orang dan juga dapat membantu mengurangi beban sistem Kesehatan kita khususnya menghadapi pandemi COVID-19.

Uji klinik fase 2 yang sudah disetujui ini akan merekrut 210 subjek penderita mild dan asymptomatic COVID-19 dengan usia di atas 50 tahun untuk menganalisa keamanan dan kefektifan GX-17 dibanding dengan placebo. GX-17 akan diberikan sebagai injeksi tunggal bersama dengan standar terapi dalam 7 hari sejak ditemukannya gejala dan akan dimonitor selama total 9 minggu, termasuk 1 minggu untuk seleksi, 4 minggu pengobatan dan 4 minggu follow up. Uji klinik fase 2 ini diperkirakan memakan waktu 6 bulan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: