Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Data Amburadul, KPK Diminta Pelototi Program JPS Kemenaker

Data Amburadul, KPK Diminta Pelototi Program JPS Kemenaker Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Masyarakat berharap tidak ada lagi pejabat yang mengkorupsi dana bantuan program penanggulangan bagi masyarakat terdampak Covid-19. Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan memantau program Jaring Pengaman Sosial (JPS) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan, bantuan JPS merupakan kewajiban bagi pemerintah kepada masyarakat yang terdampak Covid-19, sebab kondisi ekonomi dalam keadaan kesulitan akibat pandemi Covid-19.

Ia menegaskan, tidak sedikit di antara mereka yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah. Selain faktor karena data yang tidak akurat dalam pendistribusian bantuan tersebut, juga karena ketidaksiapan pemerintah dalam penanganan masalah tersebut.

Uchok bilang, JPS itu berpotensi diselewengkan karena lemahnya pengawasan dari pemerintah. Ia mencontohkan, Program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) dan padat karya yang diluncurkan Menaker Ida Fauziyah yang diklaim merupakan langkah strategis penanganan Covid-19.

Program JPS Kemnaker terdiri dari Program TKM untuk penciptaan wirausaha dan padat karya, yang dapat menjadi pilihan bagi masyarakat agar terhindar atau mengurangi dampak dari pandemi.

Baca Juga: Perampok Bansos Covid-19, Juliari Buka-bukaan, Gibran Anak Jokowi...

"TKM ini program untuk masyarakat yang punya usaha kecil. Sedangkan program padat karya untuk pengangguran atau setengah pengangguran, tapi yang lebih siap yang sudah punya usah kecil," ujarnya di Jakarta, Rabu (30/12/2020).

Sayangnya, Uchok mengatakan, program TKM sangat rawan diselewengkan lantaran, syarat yang dianggap mudah diselewengkan. Persyaratan ringan seperti cukup membentuk kelompok, ada surat pernyataan dari desa bahwa kelompok itu benar-benar ada di desanya, dan jenis usaha tergantung kelompok dan kearifan lokal.

"Persyaratan ini rawan adanya kebocoran anggaran karena dengan persyarayan ini, terlihat Kemnaker itu tidak punya data. Misalnya di desa, siapa saja yang sudah kerja, berapa angka pengangguran, atau setengah pengangguran di desa," jelasnya.

Belum cukup sampai disitu, Uchok juga menjabarkan kekurangan program TKM dan padat karya. Menurutnya, minimnya data tentang kondisi di desa merupakan bukti Kemnaker tidak memiliki sumberdaya manusia yang siap menjalankan program TKM.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: