Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hati-Hati Rayakan Tahun Baru! UAS: Kalau Mau, Buat Acara Zikir

Hati-Hati Rayakan Tahun Baru! UAS: Kalau Mau, Buat Acara Zikir Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sambutan di tahun baru Masehi kerap dilakukan dengan beragam acara, mulai dari makan malam hingga pesta kembang api. Dituturkan Ustad Abdul Somad, tak sedikit ritual tersebut berkaitan dengan kemaksiatan yang memicu dosa. Seperti apa ceramah UAS?

Menurut ulama berdarah Batak itu, malam tahun baru Masehi banyak individu yang merayakannya dengan beragam latar belakang agama. Dalam agama Islam, UAS menjabarkan secara gamblang hukum merayakannya.

Baca Juga: Deretan Fakta Viral Foto Ustaz Abdul Somad Ditangkap Polisi

Ternyata, merayakan Tahun Baru tersebut identik dengan maksiat yang berasal dari hal-hal kecil di acara yang diselenggarakan. Misal, membuat acara untuk makan dengan bakar-bakar ayam sendiri sebenarnya tidak dosa.

"Tapi ketika masuk dalam ritual ibadah, meniup terompet, itu masuk dalam ritual. Apalagi, buang-buang waktu, sampai bawa anak gadis orang ke acara," jelas UAS, dikutip dari kanal Youtube, Jumat 1 Januari 2021.

Dengan banyaknya ritual dan hal-hal kurang baik selama acara dilakukan, UAS menegaskan, itu bisa sarat dengan dosa yang kerap menghampiri. UAS pun dengan tegas menyebut dua barang yang paling laku saat malam Tahun Baru.

"Malam Tahun Baru yang paling banyak laku, paling pertama sabu, kedua kondom. Saking banyaknya orang buat dosa," katanya.

Oleh sebab itu, kata UAS, kita perlu menjaga diri agar mencegah dari kemaksiatan. Beliau menyarankan untuk melakukan hal-hal positif saat Tahun Baru tiba, berdoa misalnya.

"Kalau ada mau buat acara zikir, datang, dari jam 9 sampai jam 12. Lanjut solat itikaf dan tahajud. Selamatlah engkau, insyaallah," paparnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: