Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Maklumat Kapolri Soal FPI, Akankah Kebebasan Pers Turut Dibredel?

Maklumat Kapolri Soal FPI, Akankah Kebebasan Pers Turut Dibredel? Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Irjen Argo Yuwono menegaskan, Maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis terkait Front Pembela Islam (FPI) tidak mengekang kebebasan pers.

Maklumat yang dimaksudnya bernomor Mak/1/I/2021 tentang Kepatuhan Terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian FPI. Maklumat itu ditandatangani Idham pada Jumat, (1/1/2021).

Bantahan tersebut disampaikan Argo untuk merespons pernyataan komunitas pers yang menilai poin 2 huruf d maklumat tersebut tidak sejalan dengan semangat demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia.

Sebab, poin 2 huruf d itu berisi tentang larangan bagi masyarakat untuk mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait FPI baik melalui website maupun media sosial.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: