Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

FAO Apresiasi Kemajuan Perhutanan Indonesia Tahun 2020

FAO Apresiasi Kemajuan Perhutanan Indonesia Tahun 2020 Kredit Foto: Warta Ekonomi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Organisasi Pangan dan Pertanian (Food and Agriculture Organization/FAO) yang berada di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengapresiasi kemajuan perhutanan Indonesia 2020. Hal ini disampaikan secara komprehensif oleh FAO Representative ad interim for Indonesia, Richard Trenchard.

Menurut FAO, pendekatan yang dilakukan pemerintah Indonesia yang memiliki 120 juta ha, termasuk 93 juta ha tutupan pohon, disebut luar biasa. Karena berhasil menggabungkan komitmen internasional dan nasional yang kuat, Undang-undang yang kuat, penggunaan solusi digital inovatif untuk mendorong kebijakan dan pengambilan keputusan berbasis bukti, pengaturan tata kelola yang sangat berkembang yang melibatkan semua tingkat pemerintahan, serta komitmen kuat memberi solusi berorientasi komunitas.

Semua fakta ini tersajikan  dalam State of Indonesia’s Forests 2020. "Status Hutan Indonesia 2020 merupakan laporan yang sangat signifikan, ekspresi jelas dari komitmen Kementerian terhadap  transparansi, benar-benar tepat waktu dan ditulis dengan sangat baik. Poin terakhir ini penting. Artinya laporan tersebut dapat dibaca secara nasional dan internasional. Dan itu perlu dibaca," tegas Trenchard  dalam acara Refleksi: SOIFO 2020, Hints dan Seek 2021, Rabu (30/12/2020) di Jakarta.

Kemajuan perhutanan Indonesia dikatakannya tersaji dalam tujuh bab SoIFO 2020, berisikan sejumlah besar data terkini, menggunakan serangkaian alat dan analitik mutakhir. Ini memberikan banyak analisis dan informasi tentang situasi dan apa yang sedang dilakukan, terutama oleh pemerintah dan juga menandakan sejumlah arah masa depan yang jelas dan penting.

FAO kata Trenchard telah melihat komitmen Presiden Joko Widodo dan pemerintah Indonesia pada sektor kehutanan, upaya pemerintah untuk mendemokratisasi alokasi sumber daya hutan, mengelola hutan negara secara lestari, mencegah deforestasi dan degradasi sumber daya hutan, memastikan keadilan lingkungan, dan persamaan kesempatan bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk masyarakat Hukum Adat. 

"Sebagian besar pekerjaan yang disoroti dalam laporan ini kuat dalam hal hasil dan dalam banyak kasus, sangat inovatif. Inilah mengapa ini menjadi bacaan yang penting, terutama bagi komunitas internasional," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: