Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Itu Fidusia?

Apa Itu Fidusia? Kredit Foto: Freepik

Saat memiliki pinjaman lalu mengalami macet pembayarannya, maka pemberi pinjaman dapat menggunakan hak untuk mengambil kepemilikan barang. Namun, eksekusi yang dilakukan harus sesuai dengan aturan tidak dapat dilakukan secara sembarangan.

Sebelum eksekusi ada syarat yang harus dipersiapkan terlebih dahulu sehingga eksekusi dapat dilakukan. Saat eksekusi akan dilakukan, pemberi pinjaman perlu memberikan peringatan kepada peminjam terlebih dahulu. Apabila peminjam tidak merespon, maka surat peringatan kedua dapat dikirimkan.

Apabila setelah pengiriman surat kedua pihak peminjam tidak respon juga, maka surat kuasa eksekusi baru akan dikeluarkan. Setelahnya hak eksekusi dapat dilakukan.

Tanggung jawab dan tugas pemegang fidusia adalah etis dan legal. Ketika salah satu pihak dengan sengaja menerima kewajiban fidusia atas nama pihak lain, mereka diwajibkan untuk bertindak demi kepentingan terbaik pemilik yaitu klien atau pihak yang asetnya mereka kelola. Perhatian yang ketat juga harus diberikan untuk memastikan tidak ada konflik kepentingan yang timbul antara pemegang fidusia dan pemilik aset.

Seorang pemegang fidusia diwajibkan oleh hukum untuk mengungkapkan kepada calon pembeli kondisi sebenarnya dari aset yang dijual, dan mereka tidak dapat menerima keuntungan finansial dari penjualan tersebut. Akta fidusia juga berguna ketika pemilik aset meninggal dunia dan asetnya merupakan bagian dari sebuah perkebunan yang membutuhkan pengawasan atau pengelolaan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: