Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wapres Ma'ruf Amin Tak Ikuti Vaksinasi Tahap Pertama, Kenapa?

Wapres Ma'ruf Amin Tak Ikuti Vaksinasi Tahap Pertama, Kenapa? Kredit Foto: Rakyat Merdeka
Warta Ekonomi -

Wapres, Ma’ruf Amin tidak akan menerima vaksin Covid-19 buatan Sinovac pada tahap pertama vaksinasi serentak di Indonesia.

"Karena Pak Wapres berusia di atas 60 tahun, jadi beliau tidak memungkinkan untuk divaksin dengan vaksin yang ada sekarang, yang Sinovac itu," kata Masduki seperti dikutip dari Antara, Selasa (5/1).

Baca Juga: Tak Semua Bisa Vaksin, Berikut 16 Golongan Orang yang Tidak Boleh Vaksin

Ma’ruf akan menerima vaksin yang sesuai dengan kriteria usia dan kondisi kesehatannya. "Mungkin nanti di tahap berikutnya, kalau ada vaksin yang sesuai dengan kriteria kondisi Pak Wapres," katanya.

Untuk diketahui, Presiden Jokowi akan menjadi penerima pertama vaksin buatan Sinovac di Indonesia, yang dijadwalkan pada Rabu (13/1).

Vaksin Covid-19 yang telah tersedia di Indonesia saat ini adalah buatan Sinovac dan sedang dilakukan uji klinis untuk mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (UEA) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sekaligus fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Berdasarkan rekomendasi dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), penerima vaksin Covid-19 harus berada di rentang usia 18 hingga 59 tahun. 

Selain itu, penerima vaksin tidak boleh menderita penyakit komorbit, antara lain autoimun sistemik, infeksi akut, gangguan ginjal kronis, hipertensi, gangguan jantung koroner, hipotiroid, dan kanker.

Vaksin Covid-19 buatan Sinovac telah tiba di Indonesia sebanyak 3 juta dosis, yang dikirimkan dalam dua tahap, yakni 1,2 juta dosis pada 6 Desember 2020 dan 1,8 juta dosis pada 31 Desember 2020. 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: