Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gak Sudi Tentaranya Dihujat Usai Divaksin, Duterte Tampar Senat: Mereka Tahu Setia ke Siapa

Gak Sudi Tentaranya Dihujat Usai Divaksin, Duterte Tampar Senat: Mereka Tahu Setia ke Siapa Kredit Foto: Reuters/Lean Daval Jr
Warta Ekonomi, Manila -

Presiden Filipina Rodrigo Duterte menolak seruan penyelidikan Senat mengenai pengungkapan tentara Filipina telah disuntik dengan vaksin virus corona tidak berizin yang diselundupkan dari China. Duterte memerintahkan tentara Kelompok Keamanan Presiden (PSG) pada Senin (4/1/2021) malam untuk tidak mematuhi panggilan dan tetap tinggal di barak.

Duterte menegaskan tidak akan mengizinkan mereka untuk dianiaya di hadapan pemeriksaan senat. Ia mengaku siap membela tentaranya. Tak hanya itu, Duterte juga memuji kesetiaan dan keberanian mereka di tengah banyaknya kritik yang diucapkan pengamat hukum dan ahli kesehatan bahwa ini melanggar hukum Filipina.

Baca Juga: Rodrigo Duterte Teken Anggaran 2021 Rp1.327 Triliun, Termasuk untuk Vaksinasi

Juru bicara Duterte, Harry Roque, juga bersikukuh bahwa tentara tidak melanggar hukum ketika mereka mempertaruhkan nyawa untuk melindungi presiden.

"Presiden memberikan hormat kepada PSG atas apa yang mereka lakukan," kata Roque seperti dikutip dari laman Al Jazirah, Selasa (5/1/2021).

Namun Roque menolak menjawab mengenai proses vaksinasi rahasia itu ilegal. Ia juga menampik laporan bahwa sedikitnya 100 ribu orang China yang bekerja di Filipina telah disuntik vaksin tidak resmi dari China.

"Saya tidak punya informasi apa pun. Namun jika itu benar maka bagus karena akan ada 100 ribu orang yang lebih sedikit kemungkinannya menjadi pembawa Covid-19 di negara ini," katanya.

Menyusul pernyataan presiden, Angkatan Bersenjata Filipina yang memiliki yurisdiksi atas PSG mengumumkan pada Selasa pagi bahwa mereka menghentikan penyelidikannya sendiri mengenai tanggung jawab pidana para tentara yang terlibat.

Pernyataan terbaru Duterte tersebut di tengah pengungkapan tambahan bahwa selain dari militer Filipina, setidaknya 100 ribu orang China yang bekerja dalam operasi perjudian daring di Manila yang telah menerima vaksin ilegal dari China pada awal November.

Padahal regulator di Filipina belum menyetujui salah satu vaksin Covid-19 yang dikembangkan oleh China meskipun negara beribukota di Beijing itu mulai melanjutkan uji coba vaksin di dalam negeri dan di beberapa negara lain.

Beijing memberikan persetujuan bersyarat untuk salah satu vaksin yang diuji coba oleh Sinopharm pada 31 Desember dan meluncurkannya sebagai bagian dari kampanye vaksinasi massal.

Pemimpin komunitas Filipina-China Teresita Ang-See mengatakan vaksin yang digunakan para pekerja China sama dengan yang digunakan pada Tentara Filipina dan melalui jalur resmi. Menurut Statistik Ketenagakerjaan Filipina, diperkirakan ada 140 ribu warga negara China yang memiliki izin untuk bekerja di negara itu pada 2019.

Sebelumnya, Kepala Keamanan Duterte, Brigadir Jenderal Jesus Durante dipaksa untuk mengakui bahwa tentara menyuntik diri mereka sendiri dengan vaksin tanpa nama dari China hingga September. Hal itu dilakukan dengan alasan kewajiban mereka untuk mengamankan presiden dan mengabaikan undang-undang peraturan Filipina.

Jenderal itu juga mengatakan bahwa Duterte baru diberitahu tentang keputusan mereka meskipun presiden sendiri adalah orang pertama yang mengungkapkan di depan umum bahwa petugas keamanannya telah menerima vaksin dari China.

Namun, Durante tidak mengungkapkan bagaimana dosis penggunaannya meskipun kantor presiden mengungkapkan bahwa vaksin itu ditawarkan sebagai hadiah dari China. Padahal ada larangan pengiriman obat-obatan yang ilegal.

Menteri Pertahanan Delfin Lorenza mengakui bahwa obat-obatan itu diselundupkan ke negaranya tanpa sepengetahuannya. Namun ia menilai langkah PSG dibenarkan.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: