Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Habib Rizieq Sudah Bayar Denda Prokes, Pengacara Ngegas: Orang Nggak Boleh Dihukum...

Habib Rizieq Sudah Bayar Denda Prokes, Pengacara Ngegas: Orang Nggak Boleh Dihukum... Kredit Foto: Antara/Fauzan

"Ada surat pemberitahuan hukuman administrasi kepada pihak FPI dan Habib Rizieq tentang masalah berkerumun menghadiri acara Maulid Nabi yang memberikan denda 30 juta dan 20 juta jadi total 50 juta," jelas Alamsyah.

Menurutnya, dengan demikian, ia mengklaim jika sanksi administrasi tersebut sudah merupakan hukuman bagi kliennya. 

"Jadi dengan itu berarti secara administrasi dia sudah dihukum, sudah dibayar. Makanya seseorang tidak boleh dihukum dua kali dalam kasus yang sama begitu. Intinya begitu," kata dia. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: