Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Politikus Demokrat Kepret Risma: Fokus Urus BLT daripada Blusukan!

Politikus Demokrat Kepret Risma: Fokus Urus BLT daripada Blusukan! Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi, Jakarta -

Aksi blusukan Menteri Sosial, Tri Rismaharini atau Risma di sejumlah jalanan Jakarta memunculkan perdebatan. Ada saran agar eks wali kota Surabaya tersebut sebaiknya fokus mengurusi bantuan sosial atau bansos COVID-19.

Politikus Partai Demokrat, Nanang Samodra mengingatkan, saat ini Risma adalah seorang menteri, bukan lagi wali kota Surabaya.

“Kalau dulu lingkupnya kan cuma Kota Surabaya, tapi sekarang tugasnya mengurusi seluruh wilayah RI,” kata Nanang kepada wartawan, Rabu 6 Januari 2021.

Baca Juga: Bukti Nyata Anies Tak Terusik dengan Aksi Blusukkan Risma di Jakarta

Dia mengatakan, jangan sampai tugas kepala daerah diambil alih oleh seorang menteri. Sebab, ada kesan dari blusukan yang dilakukan Risma di Jakarta justru mengambil tugas kepala daerah. 

“Urusan blusukannya Bu Risma mengesankan bahwa posisinya saat ini adalah menteri sosial, bukan wali kota lagi. Jangan sampai dipelesetkan jadi menteri sosial rasa wali kota,” ujarnya.

Nanang menyarankan agar Risma saat ini fokus pada posisinya sebagai mensos. Terutama terkait distribusi bantuan sosial untuk masyarakat di masa pandemi COVID-19. Sebab, masih banyak masalah terkait bansos saat ditinggalkan menteri sebelumnya Juliari P Batubara yang ditangkap KPK.

“Sebaiknya saat ini Bu Risma fokus urus BLT saja dulu. Baik dari sisi perbaikan sistem pendataan bagi yang berhak menerima bantuan maupun dari sisi pendistribusian,” katanya.

Presiden Joko Widodo melantik Risma sebagai mensos pada Rabu, 23 Desember 2020. Risma menggantikan politikus PDIP lainnya, Juliari Batubara yang ditahan KPK karena tersangkut kasus korupsi bansos COVID-19.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: