Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sudah Bayar Rp50 Juta, Harusnya Habib Rizieq Tak Tidur di Penjara, Jawaban Polri Berkelas

Sudah Bayar Rp50 Juta, Harusnya Habib Rizieq Tak Tidur di Penjara, Jawaban Polri Berkelas Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Sebelumnya, Alamsyah mengklaim berita acara yang diajukan termohon dalam hal ini Polda Metro Jaya, tidak disertakan semuanya.

Karena itu, Hengki menegaskan sidang itu bukan pending, tetapi ada berkas yang harus dilengkapi.

“Bukan pending. Tidak ada yang pending. Ada yang harus dilengkapi, penomorannya, lampiran-lampiran yang ada itu perlu dirapikan lagi,” kata Hengki kepada wartawan, Rabu (6/1).

Dia juga menyebut bukti yang diajukan termohon banyak. Hanya saja, dia tak menjelaskan secara detail.

“Oh banyak macamnya, banyak. Tetapi itu sudah masuk ke materi,” katanya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: