Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Alhamdulillah, Indonesia Miliki Potensi Dapatkan 108 Juta Vaksin Covid-19 Gratis dari Gavi

Alhamdulillah, Indonesia Miliki Potensi Dapatkan 108 Juta Vaksin Covid-19 Gratis dari Gavi Kredit Foto: Antara/BPMI Setpres/Muchlis Jr
Warta Ekonomi, Jakarta -

Indonesia secara resmi menandatangani formulir vaksin bagian B Gavi Covax Facility. Penandatanganan ini akan melengkapi konfirmasi keikutsertaan Indonesia dalam skema Covax Facility tersebut untuk mendapatkan vaksin Covid-19 secara gratis.

Sebelumnya, formulir bagian A yang berisi hal-hal teknis terkait dengan informasi umum, rencana target vaksinasi, cost sharing, karakter vaksin, peraturan safety dan preparedness serta kapasitas dan logistik rantai dingin telah lebih dahulu ditandatangani oleh Menteri Kesehatan sebelumnya Terawan Agus Putranto pada (7/12/2020) lalu.

Baca Juga: Tak Asal Klaim Halal, Erick Thohir Tegaskan Vaksin Covid-19 Terdaftar di WHO

Proses pengisian formulir vaksin bagian B ini telah melibatkan Kementerian/Lembaga terkait untuk memastikan kesesuaian dan melakukan review untuk mendapatkan uji kelayakan Indonesia guna mendapatkan vaksin dengan subsidi penuh hingga 20%. 

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menegaskan dengan penandatanganan ini maka Indonesia berpotensi memperoleh 108 juta dosis vaksin secara gratis.

“Penandatanganan form B dari Covax Facility ini penting untuk Indonesia bisa memperoleh akses atas maksimal 108 juta dosis vaksin gratis dari Gavi,” ungkapnya dalam Penandatanganan Formulir Vaksin Gavi Covax Facility secara virtual, Kamis (7/1/2021). 

Selain itu, Budi Gunadi juga mengungkapkan vaksin Covid-19 yang sudah diperoleh Indonesia. “Kita sudah memiliki komitmen yang pasti 125 juta dosis dari Sinovac, 50 juta dosis dari Astrazeneca, 50 juta dosis dari Novavax. Sehingga ada total 225 juta dosis yang pasti,” ucapnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: