Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Panthera Beri Penghargaan Konservasi Harimau Sumatera

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Keberhasilan Indonesia melalui Artha Graha Peduli Foundation dalam pengelolaan konservasi dan penyelamatan Harimau Sumatera di kawasan  “Tambling Wildlife Nature Conservation (TWNC), di cagar alam Bukit Barisan Selatan, Lampung, Sumatera mendapat apresiasi dari Panthera.

Panthera adalah sebuah organisasi yang di pimpin President dan CEO, Alan Rabinowitz yang berhasil menciptakan cagar alam harimau terbesara ”Hukaung Valley Tiger Reserve di Myanmar (Burma). Melalui program “ Tiger Forever” Panthera secara global fokus terhadap perlindungan harimau, singa, jaguars, leopard, snow leopard, cheetahs melalui penegakan hukum  untuk memerangi perburuan  dan kegiatan ilegal lainya terhadap harimau, mengamankan habitat termasuk mangsa harimau sehingga harimau dapat hidup di alam liar selamanya.

Penganugerahan Panthera  Tiger Champion  Award ini diberikan langsung oleh Alan Rabinowitz di Jakarta, Rabu (16/07/2014) untuk Kementerian Kehutanan dan Pemerintah Provinsi Lampung yang diterima masing-masing oleh Menteri kehutanan RI, Zulkifli Hasan  dan  Gubernur Lampung, Ridho Ficardo.  Selain itu diberikan juga Concervation  Award yang diterima oleh Balthasar Kambuaya Menteri Lingkungan Hidup RI dan Rachmat Witoelar, Ketua  Dewan Nasional Perubahan Iklim Indonesia.

Tomy Winata, pendiri Tambling Wildlife Nature Conservation yang menjadi tuan rumah pemberian penghargaan ini  mengatakan, keberhasilan konservasi harimau Sumatera ini berkat dukungan secara berkelanjutan dari Kementerian Kehutanan dan Pemerintah Provinsi Lampung. “Artha Graha Peduli Foundation  sangat mendukung usaha pemerintah dan pemerintah daerah untuk melestarikan Harimau Sumatera karena harimau saat ini tengah menuju kepunahan akibat perburuan. Kita berharap pemerintah dapat menerapkan hukuman berat bagi pemburu harimu,” ujar Tomy.

Senada  dengan Tomy, Zulkifli menjelaskan, dari 8 jenis harimau di dunia, 3 diantaranya ada di Indonesia, yakni Harimau Jawa namun telah punah ditahun 1970-an, Harimau Bali juga telah punah di era tahun 1940, dan yang tersisa adalah Harimau Sumatera. “Kepunahan ini akibat perburuan liar, dan perkembangan pemukiman serta pembukaan hutan untuk perkebunan sawit yang sulit dicegah oleh pemerintah. Indonesia sebagai pemilik satu-satunya jenis Harimau Sumatera sudah selayaknya menaruh perhatian khusus terhadap penyelamatan kekayaan alam kita yang tiada duanya di dunia ini,” kata Zulkifli.

“Saya akui walau ada moratorium, namun tidak ada kebijakan pemerintah terhadap perusakan hutan lindung. Kita sulit sekali menahan pengembangan perkebunan, seperti di Sumatera. Akibatnya masyarakat memasuki habitat yang semestinya kita lindungi,” ujarnya.

Zulkifli menambahkan, walau ancaman hukuman terhadap pemburu Harimau bisa sampai 5 tahun, namun kenyataanya hukuman yang dijatuhkan selalu lebih ringan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sufri Yuliardi
Editor: Sufri Yuliardi

Advertisement

Bagikan Artikel: