Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kapolri Langsung Perintahkan Ini atas Temuan Komnas HAM

Kapolri Langsung Perintahkan Ini atas Temuan Komnas HAM Kredit Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polri menindaklanjuti temuan dan rekomendasi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kasus tewasnya enam Laskar FPI dengan Polisi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Kadiv Humas Polri Argo Yuwono mengungkapkan Polri membentuk Tim Khusus (Timsus) yang terdiri dari Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri dan Divisi Propam Polri untuk menyelidiki temuan Komnas HAM soal dugaan pelanggaran HAM anggota polisi kepada empat Laskar FPI.

"Kapolri Jenderal Idham Azis merespon dengan menginstruksikan membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti temuan dari Komnas HAM," kata Argo melalui keterangan tertulisnya, Jumat, 8 Januari 2020.

Argo menyebut, Tim Khusus tersebut akan menindaklanjuti temuan Komnas HAM secara profesional dan terbuka kepada masyarakat.

Argo mengatakan, hasil penyelidikan dan investigasi yang disampaikan Komnas HAM bahwa laskar FPI membawa senjata api yang dilarang oleh UU. Bahkan, kata Argo terjadi aksi saling tembak dan benturan fisik karena laskar FPI melawan petugas.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: