Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Makin Jelas! Komnas HAM Benarkan Pasukan Habib Rizieq Pegang Senjata Api, Nggak Nyangka...

Makin Jelas! Komnas HAM Benarkan Pasukan Habib Rizieq Pegang Senjata Api, Nggak Nyangka... Kredit Foto: Antara/M Ibnu Chazar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Mohammad Choirul Anam melaporkan hasil penyelidikan bahwa ada dugaan anggota Front Pembela Islam (FPI), organisasi yang sudah ditetapkan terlarang oleh pemerintah, menggunakan senjata api rakitan saat baku tembak dengan pihak kepolisian pada 7 Desember 2020.

Komnas HAM merekomendasikan pengusutan lebih lanjut dugaan kepemilkan senjata api laskar FPI tersebut.

"Mengusut lebih lanjut kepemilikan senjata api yang diduga digunakan oleh laskar FPI," kata Anam saat konferensi pers virtual, Jumat (8/1/2021).

Baca Juga: Hampir Pingsan Dipenjara, Ya Robb, Sekarang Kondisi Habib Rizieq Sangat..

Komnas HAM membenarkan ada pembuntutan oleh pihak kepolisian terhadap Habib Rizieq Shihab. Para petugas yang membuntuti mendapat surat tugas resmi untuk kepentingan penyelidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan oleh Habib Rizieq di Petamburan dan Megamendung. Kemudian FPI melakukan pencegatan atau memepet mobil polisi hingga terjadi baku tembak.

Soal dugaan penggunaan senjata api oleh laskar FPI, merujuk pada penyelidikan di fase eskalasi tinggi yang terjadi di kawasan Swissbell Hotel, Karawang, hingga tol Cikampek KM49. Dalam tugas itu, tepatnya pada 7 Desember, dua laskar FPI tewas ditembak ketika eskalasi tinggi. 

"Terdapat enam orang meninggal dunia dalam dua konteks peristiwa yang berbeda. Substansi konteksnya merupakan peristiwa saling serempet antarmobil dan saling serang antarpetugas dan laskar FPI, bahkan dengan menggunakan senjata api," kata Anam.

Baca Juga: Terkuak Fakta Baru Penembakan 6 Laskar FPI, Hasil Temuan Komnas HAM

Adapun, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan pihaknya menghargai hasil temuan Komnas HAM. Menurut Argo, hasil investigasi Komnas HAM menunjukkan, anggota laskar membawa senjata yang dilarang oleh UU. Selain itu, menurut dia, kontak tembak dan benturan fisik dikarenakan ada perlawanan anggota laskar FPI terhadap petugas.

"Menurut Komnas HAM penembakan yang dilakukan oleh Polri dilakukan oleh petugas lapangan dan tanpa perintah atasan," tutur Argo.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: