Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tim DVI Polri Siaga di RS Polri Kramat Jati

Tim DVI Polri Siaga di RS Polri Kramat Jati Kredit Foto: Antara
Warta Ekonomi -

Polri telah menyiagakan tim Disaster Victim Identification (DVI) di RS Polri Said Soekanto, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk melakukan identifikasi para korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak.

Pesawat tersebut diduga jatuh di dekat Pulau Laki, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, Sabtu (9/1/2021).

Baca Juga: Polisi Terjunkan 60 Penyelam Brimob dan Polair Cari Pesawat Sriwijaya Air

"Polri mempersiapkan tim DVI di RS Polri Kramat Jati," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono melalui siaran pers, di Jakarta, Sabtu (9/1) malam.

Direktorat Polisi Air Badan Pemelihara Keamanan (Ditpolair Baharkam) Polri sudah menerjunkan sejumlah armada kapal laut dan udara untuk membantu proses evakuasi pesawat. Ada tujuh armada kapal yang dikerahkan, yakni KP Kolibri, KP Pelatuk, KP Elang laut, KP SBU, KP Sundecus, KPC, dan KP Bisma. Serta dua helikopter.

"Kami juga mengerahkan helikopter Dauphin As 365 N.3 dan helikopter Bel 429 P.3202," ujar Argo.

Selain itu, Polri juga mengerahkan Kapal 2003, Kapal 2008 dan Kapal Raptor milik Polda Metro Jaya. Total personel yang diterjunkan berjumlah 192 orang, termasuk dari Kodam Jaya dengan tetap di bawah kendali Basarnas.

Pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ 182 hilang kontak pada Sabtu pukul 14.40 WIB, sesaat setelah lepas landas dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.

Pesawat nahas tersebut mengangkut 50 orang penumpang yang terdiri atas 40 penumpang dewasa, 7 anak-anak dan 3 bayi. Pesawat juga membawa 6 awak pesawat yang sedang bertugas, dan 6 awak pesawat sebagai penumpang. [HES]

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: