Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komnas HAM Bilang Pasukan HRS Bawa Senjata, Ruhut Tegas: Tangkap Munarman Kadrun!

Komnas HAM Bilang Pasukan HRS Bawa Senjata, Ruhut Tegas: Tangkap Munarman Kadrun! Kredit Foto: Ferry Hidayat

Di sisi lain, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan pihaknya menghargai hasil temuan Komnas HAM. Menurut Argo, hasil investigasi Komnas HAM menunjukkan, anggota laskar membawa senjata yang dilarang oleh UU.

Baca Juga: Terpaksa Tembak Anggota FPI, Begini Kronologi versi Polda Metro Jaya

Komnas HAM sendiri membenarkan ada pembuntutan oleh pihak kepolisian terhadap Habib Rizieq Shihab. Para petugas yang membuntuti mendapat surat tugas resmi untuk kepentingan penyelidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan oleh Habib Rizieq di Petamburan dan Megamendung. Kemudian FPI melakukan pencegatan atau memepet mobil polisi hingga terjadi baku tembak.

Soal dugaan penggunaan senjata api oleh laskar FPI, merujuk pada penyelidikan di fase eskalasi tinggi yang terjadi di kawasan Swissbell Hotel, Karawang, hingga tol Cikampek KM49. Dalam tugas itu, tepatnya pada 7 Desember, dua laskar FPI tewas ditembak ketika eskalasi tinggi. 

"Terdapat enam orang meninggal dunia dalam dua konteks peristiwa yang berbeda. Substansi konteksnya merupakan peristiwa saling serempet antarmobil dan saling serang antarpetugas dan laskar FPI, bahkan dengan menggunakan senjata api," kata Anam.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: