Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Viral Berjubelnya Waterboom Lippo Cikarang, Satgas Covid-19 Langsung Setop Operasional

Viral Berjubelnya Waterboom Lippo Cikarang, Satgas Covid-19 Langsung Setop Operasional Kredit Foto: Waterboom Lippo Cikarang
Warta Ekonomi, Bekasi -

Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi menutup lokasi wisata air Waterboom Lippo Cikarang di Jalan Madiun Kav. 115, Lippo Cikarang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi mulai hari ini. Penutupan itu dilakukan karena melanggar protokol kesehatan pada massa pandemi Covid-19.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan, penutupan itu terpaksa dilakukan Satgas Covid-19 lantaran pihak Waterboom dengan sengaja mengadakan kegiatan hingga membuat kerumunan tanpa menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Lindungi Nakes, Satgas Covid-19 Bentuk Bidang Khusus Perlindungan Tenaga Medis dan Kesehatan

"Itu bentuk pelanggaran dan kami ambil tindakan penutupan," kata Alamsyah kepada wartawan Senin (11/1/2021).

Menurut dia, pihak manajemen Waterboom Lippo Cikarang sudah diperiksa Polsek Cikarang Selatan, dan Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi. Hasilnya, Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi mengambil tindakan dengan lakukan penutupan.

"Tidak boleh beroperasi, dan ditutup hingga waktu yang tidak ditentukan," tegasnya. 

Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Sukadi mengatakan, manajemen Waterboom Lippo Cikarang yang dilakukan pemeriksaan yakni general manajer dan manajer marketing Waterboom Lippo Cikarang.

"Yang dipersika GM dan manajer marketing. Hari ini langsung dilakukan penutupan," ujarnya.

web-info.png

Sukadi menerangkan pelanggaran kerumunan di Waterboom Lippo Cikarang itu terjadi pada Minggu, 10 Januari 2021. Pihaknya yang mendapatkan laporan masyarakat terkait hal itu langsung mendatangi lokasi dan membubarkannya dan langsung bubar dalam waktu 30 menit.

Sukadi menyebut pengunjung wisata air itu membludak dikarenakan manajemen memberikan promo besar. Yakni, harga tiket seharusnya seharga Rp95.000 menjadi Rp10.000. Dari situ menjadi penyebab pengunjung membludak hingga mengabaikan protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: