Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Twitter Kena Imbasnya, Saham Merosot 7 Persen Pasca-mengeskors Akun Trump

Twitter Kena Imbasnya, Saham Merosot 7 Persen Pasca-mengeskors Akun Trump Kredit Foto: Antara/REUTERS/Tom Brenner
Warta Ekonomi, New York -

Saham Twitter Inc merosot 7% pada Senin (11/1/2021), menghapus sekitar USD2,5 miliar dari nilai pasar perusahaan media sosial tersebut.

Penurunan harga saham itu setelah Twitter secara permanen menangguhkan (suspend) akun Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Baca Juga: Nah, Kan... Twitter Akhirnya Tutup Permanen Akun Donald Trump

Penurunan terjadi ketika beberapa tokoh Partai Republik mengecam kebijakan Twitter yang menangguhkan salah satu akun yang paling banyak dilihat orang.

Para trader juga menunjuk ke tanda-tanda masalah itu semakin memicu seruan untuk regulasi yang lebih besar terhadap Big Tech.

Akun Trump memiliki lebih dari 88 juta follower dan telah di-retweet miliaran kali. 

“Trump memiliki pengikut yang sangat tinggi dan setia serta banyak dari mereka akan hilang jika Trump secara permanen dilarang untuk memposting,” ungkap Andrea Cicione, kepala strategi di broker TS Lombard. 

Platform media sosial lainnya, termasuk Facebook Inc, dengan cepat mengeluarkan larangan serupa terhadap Trump setelah kekerasan di Capitol Hill.

Namun jatuhnya saham Twitter dalam perdagangan pra-pasar jauh lebih berat daripada rekan-rekannya.

Media AS juga melaporkan polisi San Francisco bersiap menghadapi kemungkinan protes pendukung Trump di luar kantor pusat Twitter pada Senin.

Twitter mengatakan pada Jumat bahwa penangguhan akun Trump karena risiko kekerasan lebih lanjut, setelah penyerbuan US Capitol pada Rabu lalu.

Itu adalah pertama kalinya perusahaan tersebut melarang seorang kepala negara dan disertai penangguhan akun milik para penggemar Trump yang pedas.

Komisaris Uni Eropa Thierry Breton mengatakan peristiwa di US Capitol kemungkinan akan menandai era regulasi media sosial yang lebih ketat, membandingkannya dengan tindakan keras global terhadap terorisme setelah serangan 11 September 2001.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: