Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengelola Aset Kripto Propine Lulus Uji Coba Otoritas Singapura

Pengelola Aset Kripto Propine Lulus Uji Coba Otoritas Singapura Kredit Foto: Unsplash
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyedia kripto dan perusahaan sekuritas, Propine telah lulus dari program sandbox regulasi fintech Otoritas Moneter Singapura (MAS) dan muncul dengan Lisensi Layanan Pasar Modal seta lampu hijau untuk memulai operasi penuh.

Perusahaan jasa sekuritas yang berbasis di Singapura untuk klien institusional diterima masuk ke kotak pasir peraturan MAS pada 8 November 2019 dan berpartisipasi selama lebih dari setahun sebelum diberikan persetujuan untuk keluar pada 7 Januari 2021 menurut posting baru-baru ini di perusahaan itu.

Baca Juga: Canangkan Pajak Digital, Transaksi Kripto Bakal Kena Pajak 1,5% di Kenya

Hukum keuangan Singapura menyatakan bahwa perusahaan harus memegang Lisensi Layanan Pasar Modal jika ingin melakukan kegiatan bisnis yang diatur dalam Undang-Undang Sekuritas dan Berjangka Singapura.

Setelah berhasil menyelesaikan program, Propine memperoleh lisensi CMS dan sekarang akan mulai meluncurkan berbagai layanannya, termasuk, namun tidak terbatas pada, penyimpanan aset digital, fasilitasi penyelesaian perdagangan, layanan aset, dan layanan yang melayani penerbit sekuritas global.

CEO Propine Tuhina Singh menyarankan bahwa kerangka peraturan yang jelas yang disediakan oleh MAS dapat membantu mengkatalisasi partisipasi kelembagaan dalam tokenisasi dan cryptocurrency.

“Memiliki kerangka peraturan yang jelas sangat penting untuk pengembangan token keamanan yang aman. Hal ini memungkinkan institusi yang ragu-ragu tetapi bersemangat menunggu di pinggir, untuk dapat berpartisipasi dalam tokenisasi. Infrastruktur yang sesuai adalah landasan batu tempat fondasi ekosistem token keamanan dibuat," katanya dikutip dari Cointelegraph, Selasa (12/1/2021)

Kepala fintech MAS, Sopnendu Mohanty, mengatakan industri aset digital tumbuh dengan kecepatan tinggi dan regulator memiliki tugas untuk memberikan perlindungan hukum agar kepercayaan terhadap industri tidak gagal.

“Ekosistem aset digital yang didorong oleh teknologi dan inovasi keuangan, tumbuh dengan kecepatan yang meningkat di industri keuangan. Sangat penting untuk menjaga dan melayani aset digital ini secara efektif namun efisien sehingga kepercayaan terhadap ekosistem ini dapat tetap terjaga,” kata Mohanty.

Mohanty mengatakan layanan hak asuh Propine menggunakan mekanisme multisignatory dua lapis yang tidak asli dari satu rantai mana pun tetapi lebih merupakan agnostik blockchain. Petugas fintech mengatakan dia segera berharap untuk melihat solusi penyimpanan aset digital muncul di Singapura dan luar negeri.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Alfi Dinilhaq

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: