Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

WhatsApp Klarifikasi: Pesan Pribadi Anda Gak Kena Dampak Kebijakan Baru, Tapi ....

WhatsApp Klarifikasi: Pesan Pribadi Anda Gak Kena Dampak Kebijakan Baru, Tapi .... Kredit Foto: Unsplash/Job32
Warta Ekonomi, Jakarta -

WhatsApp tampak kelabakan menghadapi kritik terhadap kebijakan privasi barunya, sampai perusahaan mengunggah kiriman baru di blog resminya, Selasa (12/1/2021).

Dalam kiriman itu, WhatsApp berupaya menghapus rumor-rumor terkait pembaruan kebijakan privasi yang berlaku mulai 8 Februari 2021.

"Karena beberapa rumor (terkait kebijakan) beredar, kami ingin menjawab sejumlah pertanyaan umum yang kami terima," tulis WhatsApp, sebagaimana dilansir dari The Quint.

Baca Juga: Asosiasi Trader tentang Aturan Privasi Baru WhatsApp: Hentikan atau Boikot!!

Baca Juga: Soal Privasi Baru WhatsApp, Warganet Ramai Sindir Perusahaan Lewat Lelucon Sarkas

Bos WhatsApp, Will Cathart mengklaim, pembaruan kebijakan tak berdampak pada privasi pesan pengguna; baik pesan individu maupun kelompok.

Dalam unggahan blog itu, Caathart berujar, "Kebijakan terbaru tak berdampak pada cara pengguna berkomunikasi (di WhatsApp)."

Kiriman blog itu juga mengonfirmasi, Facebook memiliki akses ke pesan yang pengguna bagikan ke akun bisnis--inilah poin utama dalam pembaruan aturan baru.

"Perubahan (kebijakan) tersebut berkaitan dengan komunikasi pengguna dengan (akun) bisnis yang beroperasi di WhatsApp, serta data yang ia bagikan dengan akun bisnis," ujar Juru Bicara WhatsApp, dilansir dari The Quint.

Dalam kata lain, Facebook mengaku, kini mereka berpotensi memiliki hak akses ke pesan pengguna yang bertukar pesan dengan akun bisnis.

WhatsApp pun menyoroti 7 fitur privasi di platform-nya.

Baca Juga: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: