Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PPKM dan Vaksinasi Dilaksanakan, Ekonomi Indonesia Akan Membaik

PPKM dan Vaksinasi Dilaksanakan, Ekonomi Indonesia Akan Membaik Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat Ekonomi dari Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Sutia Budi menilai Perekonomian Indonesia diprediksi akan membaik. Namun syaratnya yakni masyarakat harus benar-benar mendukung dua kebijakan yaitu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Vaksinasi

Menurut Sutia Budi, mengerem laju persebaran COVID-19 menjadi hal yang paling utama dan tidak bisa ditawar-tawar.

Baca Juga: Melihat Persiapan Presiden Jokowi Sebelum Vaksin Hari Ini

"Pemberlakuan PPKM di Jawa-Bali, selain mencegah COVID, sejatinya juga merupakan upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional dalam jangka panjang. Saat ini tentu terganggu, tapi ini akan berdampak positif dalam jangka panjang. Langkah ini merupakan investasi yang sangat berharga," kata Sutia Budi kepada wartawan, Selasa, (12/1/2021).

Sutia Budi juga mengungkapkan bahwa untuk mengatasi kesulitan ekonomi masyarakat dalam jangka pendek ini, maka bantuan sosial wajib secepatnya disalurkan. Selain itu, pemerintah perlu kerja cepat dan terukur.

"Vaksinasi sangat dinanti. Kabar baik bahwa fatwa MUI telah menyatakan salah satu vaksin halal dan suci. Tentu sangat melegakan kita semua. Pemerintah dan seluruh komponen bangsa harus gotong-rotong, bekerja lebih keras lagi. Proses vaksinasi adalah pekerjaan besar, investasi besar," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meyakini kegiatan ekonomi akan tetap berlangsung selama pemberlakuan PPKM di Jawa-Bali. Dia optimis, ke depan ekonomi akan pulih.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: