Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Utang Pemerintah: Hati-Hati, Bahaya Gali Lubang Tutup Lubang!

Utang Pemerintah: Hati-Hati, Bahaya Gali Lubang Tutup Lubang! Kredit Foto: REUTERS/Edgar Su

Keempat, sambungnya, porsi kepemilikan asing dalam SBN pun makin besar. Sepanjang tahun 2020 rata-rata kepemilikan asing dalam SBN telah mencapai 30%. Makin dominannnya asing dalam kepemilikan SBN tidak hanya berdampak positif bagi sumber pebiayaan pemerintah, tetapi juga menjadi ancaman stabilitas nilai tukar rupiah jika sewaktu-waktu terjadi pembalikan arus modal.

Kelima, dia menjelaskan, peningkatan jumlah utang BUMN dan potensi gagal bayar. Data statistik utang publik menunjukkan bahwa sampai dengan kuartal III tahun 2020, jumlah utang BUMN telah mencapai Rp5.966 triliun.

Baca Juga: Jokowi Ketar-ketir Utang Indonesia, Sri Mulyani: RI Lebih Baik

Besaran utang BUMN ini harus menjadi perhatian pemerintah untuk mengantisipasi potensi terjadinya gagal bayar karena menurunnya kinerja operasional BUMN akibat pandemi Covid-19.

Jika dicermati, komposisi utang BUMN didominasi sektor keuangan sebesar 80% dan 20% sektor nonkeuangan. Berkaca dari pengalaman krisis tahun 1997, pemerintah melakukan aksi penyelamatan sektor perbankan dengan melakukan bailout dengan pemberian BLBI, yang sampai saat ini masih menjadi beban APBN.

"Meskipun saat ini pemerintah telah mempunyai serangkaian aturan dan perangkat penyelesaian masalah di sektor keuangan, tetap saja APBN akan menjadi tumpuan pemerintah dalam penyelesaian utang BUMN jika sewaktu-waktu terjadi gagal bayar," bebernya.

Oleh karena itu, Marwan menegaskan, dengan mencermati beberapa potensi risiko yang dihadapi pemerintah dalam pengelolaan utang, pihaknya berharap pemerintah dapat lebih selektif dalam melakukan penarikan utang untuk mewujudkan pemanfaatan utang secara optimal untuk kegiatan produktif. Utang yang diterima diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Penarikan utang dalam jumlah yang sangat besar saat ini akan menjadi beban bagi pemerintah di masa yang akan datang.

"Hasil pemeriksaan BPK dalam IHPS II 2019 juga menemukan bahwa pemanfaatan utang untuk kegiatan produktif tidak memiliki parameter dan indikator pencapaian. Ini berpotensi memengaruhi kemampuan membayar kembali utang pemerintah pada masa mendatang," pungkas Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: