Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Vaksinasi Dimulai, Ini Efek Samping Setelah Disuntik Vaksin Sinovac

Vaksinasi Dimulai, Ini Efek Samping Setelah Disuntik Vaksin Sinovac Kredit Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden


Penny menuturkan, data imunogenisitas vaksin ini sampai 3 bulan cukup baik, yakni di atas 99%. Imunogenisitas menggambarkan kadar antibodi yang meningkat kemudian bisa menetralisir dan membunuh virus yang masuk ke tubuh manusia.

"Secara keseluruhan, vaksin Covid-19 CoronaVac aman digunakan dengan efek samping adalah ringan dan sedang. Efek samping yang timbul berupa nyeri, iritasi, pembengkakan. Adapun efek sistemik berupa nyeri otot, fatigue dan demam," tutur Penny, Senin (11/1/2020).

Penny juga mengatakan, efek samping berat yang banyak ditakutkan akan dialami setelah menerima vaksin Covid-19 bikinan Sinovac, yakni mulai dari sakit kepala hingga diare. Dari proses pengujian BPOM, efek samping berat hanya terjadi sekitar 0,1 hingga 1 persen usai vaksin Covid-19 disuntikkan ke dalam tubuh seseorang.

"Frekuensi efek samping dengan derajat berat adalah sakit kepala, gangguan di kulit atau diare yang dilaporkan hanya sekitar 0,1% sampai 1 %," kata Penny.

Penny menuturkan, efek samping vaksin virus corona yang telah disebutkan merupakan efek samping yang lumrah ketika seseorang menerima dosis vaksin, bahkan bisa dengan cepat hilang.

"Efek samping tersebut merupakan efek samping yang tidak berbahaya dan dapat pulih kembali sehingga secara keseluruhan kejadian efek samping ini juga dialami pada subjek yang mendapatkan plasebo," tuturnya.

Penny juga yakin bahwa vaksin virus corona ini memiliki tingkat efikasi yang cukup baik. Ini nampak dari hasil pemantauan dan analisis dari proses uji klinis yang dilakukan dilakukan di Indonesia dan juga mempertimbangkan hasil uji klinis di Brasil dan Turki.

"Vaksin sinovac menunjukkan kemampuan dalam pembentukan antibodi di tubuh dan kemampuan antibodi dalam membunuh atau menetralkan virus, imunogenisitas, yang dilihat dari uji klinik fase 1 dan 2 di China, dengan periode pemantauan 6 bulan," katanya.

Selain aman, vaksin Covid-19 juga sudah mendapat sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia. Komisi Fatwa MUI menerbitkan Fatwa Nomor 02 Tahun 2021 tentang vaksin virus corona produksi Sinovac dan Biofarma, Senin (11/1/2020).

Fatwa ini mengikat pada tiga vaksin Covid-19 buatan Sinovac Life Science Co Ltd China dan PT Bio Farma (Persero) yaitu CoronaVac, Vaksin Covid-19, dan Vac2Bio.

Dengan demikan, jangan khawatir disuntik vaksin Covid-19. Karena efek samping suntik vaksin Covid-19 masih aman bagi tubuh.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: