Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tersangka Kasus Swab, Habib Rizieq dan Menantu Diperiksa Bareskrim Polri

Tersangka Kasus Swab, Habib Rizieq dan Menantu Diperiksa Bareskrim Polri Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Habib Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas serta Direktur Utama RS Ummi Bogor Andi Tatat diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri, hari ini Jumat (15/1/2021) ini.

Ketiganya, diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak menghalang-halangi penanggulangan wabah terkait pelaksanaan tes swab.

Baca Juga: Ini Alasan Tegas Polri Pindahkan Habib Rizieq ke Rutan Bareskrim, Ternyata...

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa penyidik berencana memeriksa ketiganya sekitar pukul 09.00 WIB.

"Hari ini di Bareskrim pukul 09.00 WIB," katanya.

Menurut Andi, Hanif Alatas dan Andi Tatat telah menyatakan akan memenuhi panggilan penyidik hari ini. Sementara Rizieq, diketahui saat ini tengah berada di dalam Rutan Bareskrim Polri.

"Sudah konfirmasi hadir," tegasnya.

Seperti diketahui, penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan Habib Rizieq bersama menantunya, Hanif Alatas dan Dirut RS Ummi Bogor Andi Tatat sebagai tersangka. Mereka dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Penetapan status tersangka terhadap ketiganya dilakukan usai penyidik melaksanakan gelar perkara. Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana berupa menghalang-halangi penanggulangan wabah terkait pelaksanaan tes swab Habib Rizieq di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: