Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rela Bayar Denda Daripada Divaksin Covid-19, Berapa Harta Kekayaan Ribka Tjiptaning?

Rela Bayar Denda Daripada Divaksin Covid-19, Berapa Harta Kekayaan Ribka Tjiptaning? Kredit Foto: Twitter/TweetanKu_
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning tengah menjadi sorotan usai menolak tegas vaksin Covid-19. Ribka Tjiptaning bahkan tidak segan mengkritisi kebijakan pemerintah meski dirinya anggota Partai PDI Perjuangan.

Bahkan, jika harus mengenakan sanksi kepada dia dan anak cucunya karena menolak vaksin, Ribka Tjiptaning lebih memilih membayar denda.

"Mendingan gua bayar. Jual mobil nggak apa-apa," tambahnya.

Baca Juga: Kontroversi Tolak Vaksin Covid-19, Ribka Tjiptaning Ternyata Pernah Jadi Calon Menkes, Ini Profilnya

Karena itulah banyak yang penasaran dengan harta kekayaan Ribka Tjiptaning. Ditelusuri oleh tim WE Online melalui laman elhkpn.kpk.go.id di Jakarta, Jumat (15/1/21) terungkap bahwa total harta kekayaan Ribka mencapai Rp2,6 miliar atau Rp2.636.447.100.

Ribka dilaporkan memiliki 3 bidang tanah dan bangunan di daerah Tangerang dengan total Rp2,3 miliar atau Rp2.303.898.000. Sementara itu, alat transportasi yang dimiliki Ribka adalah dua unit mobil yaitu Mobil Mitsubishi Minibus tahun 2002 senilai Rp125 juta dan Mobil Honda CR-V Jeep tahun 2015 senilai Rp150 juta.

Ribka juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp8.917.100 beserta kas dan setara kas sejumlah Rp48.632.000. Ribka tidak memiliki utang ataupun surat berharga dan harta lainnya. Karena itulah harta kekayaannya bersih mencapai Rp2,6 miliar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: