Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nggak Salah Dengar! Tumben Habib Rizieq Ngomongnya Agak Bener...

Nggak Salah Dengar! Tumben Habib Rizieq Ngomongnya Agak Bener... Kredit Foto: Istimewa

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menjelaskan alasan pihak kepolisian memindahkan tersangka kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri. Ia mengatakan pemindahan tersebut lantasan Rutan Polda Metro Jaya sudah terlalu padat. 

"(Alasan) pertimbangannya tahanan di Polda Metro Jaya terlalu padat," katanya kepada wartawan, Kamis (14/1).

Sebagaimana diketahui, Habib Rizieq Shihab saat ini terseret dalam tiga kasus hukum yang membuatnya menyandang masing-masing sebagai tersangka. Baca Juga: Ternyata Oh Ternyata... Rizieq Shihab Sempat Positif Covid-19

Kasus-kasus tersebut muncul setelah kedatangannya dari Arab Saudi. Di sana, Habib Rizieq menetap hingga lebih dari tiga tahun. Pada 10 November 2020, ia dan keluarga tiba dan menyelenggarakan sejumlah acara yang membuat terjadinya kerumunan. 

1. Tersangka Kerumunan Petamburan

Pada 10 Desember 2020, Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya, dalam kasus kerumunan pada perayaan Maulid Nabi dan disertai akad nikah putrinya pada 14 November 2020.

Kerumunan terjadi di tengah-tengah upaya pemerintah memutus penyebaran COVID-19 terutama di DKI yang cukup tinggi. Sebelum penetapan ini, sejumlah pihak telah dimintai keterangannya termasuk Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wagub Ahmad Riza Patria.

Dalam kasus ini, penyidik Polda Metro Jaya langsung menahan Habib Rizieq di Rutan Polda Metro.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: