Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Akibat Jalankan Sekolah Islam, Ayah-Anak Ini Dinyatakan Salah atas Praktik Ilegal

Akibat Jalankan Sekolah Islam, Ayah-Anak Ini Dinyatakan Salah atas Praktik Ilegal Kredit Foto: AP/ H Jamali
Warta Ekonomi, London -

Ayah dan anak yang berprofesi sebagai kepala sekolah dan guru ini terus mengajar meskipun dinyatakan bersalah karena menjalankan sekolah Islam ilegal senilai 2.500 poundsterling (Rp48 juta) per tahun.

Nadia Ali, 39, dan Arshad Ali, 74, menyangkal jika sekolah mereka Ambassadors High School di Streatham, di London Selatan, adalah sekolah penuh waktu. Mereka menegaskan sekolah mereka hanya menawarkan pendidikan selama 18 jam per minggu.

Baca Juga: Bisa Jadi Penunjang Prestasi Murid, Ini Deretan Program yang ada di Sekolah Internasional

Mereka diduga mengenakan biaya tahunan sebesar 2.500 poundsterling (Rp48 juta) per tahun. Sekolah ini didirikan pada 2018 dan sudah tercatat 45 siswa didik hingga saat ini.

Di pengadilan, para hakim mendengar sekolah tersebut gagal mempromosikan nilai-nilai dasar Inggris atau melakukan pemeriksaan latar belakang yang tepat terhadap guru.

Setelah dijatuhi hukuman non-penahanan pada September 2019, mereka diduga terus menjalankan sekolah tersebut hingga Maret 2020.

Pasangan itu tidak diharuskan menghadiri sidang hari ini. Namun mereka dilaporkan akan membantah semua tuduhan itu.

“Itu akan tergantung pada apakah lembaga itu memberikan pendidikan penuh waktu kepada anak-anak, kemudian kemungkinan besar akan menjadi sekolah,” terang Jaksa Paul Jarvis, dikutip Daily Mail.

Nadia Ali dan Arshad Ali, keduanya dari Streatham, masing-masing menyangkal ketentuan yang melanggar peraturan yang bertentangan dengan Undang-Undang Pendidikan dan Keterampilan 2008.

Mereka tetap dengan jaminan menjelang persidangan dua hari di hadapan hakim pada 5 dan 8 Maret mendatang.

Diketahui,. meskipun Kantor Standar Pendidikan Inggris Ofsted menandai hampir 300 sekolah yang dicurigai tidak terdaftar sejak 2016. Namun hanya segelintir kasus yang pernah dibawa ke pengadilan karena kewenangan investigasi yang terbatas dari regulator.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: