Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jasa Marga Sesuaikan Tarif Enam Ruas Tol Mulai 17 Januari 2021, Berikut Daftar Lengkapnya....

Jasa Marga Sesuaikan Tarif Enam Ruas Tol Mulai 17 Januari 2021, Berikut Daftar Lengkapnya.... Kredit Foto: Antara/Fakhri Hermansyah



Heru menuturkan, penyesuaian tarif ini juga dilakukan sebagai wujud kepastian pengembalian investasi atau menjaga kepercayaan investor sesuai rencana bisnis, membangun iklim investasi jalan tol yang kondusif, pemenuhan perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT) sebagai bentuk kerja sama pemerintah, badan usaha, pemenuhan standar pelayanan minimal, peningkatan pelayanan hingga mendukung mobilitas logistik.

Adapun, Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) Regional Division, Head Ari Wibowo mengatakan bahwa penyesuaian tarif di beberapa ruas tol tersebut, sebenarnya bersifat reguler atau menyesuaikan besarnya inflasi, seperti Jalan Tol JORR, Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padaleunyi yang masuk ke dalam wilayah pengelolaan Regional JMT.

“Penyesuaian tarif untuk JORR, Cipularang dan Padaleunyi masih menyesuaikan dengan besaran inflasi. Bahkan di ruas Cipularang dan Padaleunyi juga memberlakukan rasionalisasi tarif, yang merupakan penataan kelompok tarif dari semula lima kelompok tarif untuk lima golongan kendaraan menjadi tiga kelompok tarif untuk lima golongan kendaraan," kata Ari, Kamis (14/1/2021).

Dengan adanya rasionalisasi tarif ini, lanjut dia, terdapat kenaikan juga penurunan besaran tarif, di Cipularang penurunan besaran tarif berlaku untuk Golongan III yang semula Rp79.500 menjadi Rp71.500 dan Golongan V yang semula Rp119.000 menjadi Rp103.500 atau turun sebesar 13%.

Sementara untuk Ruas Padaleunyi penurunan besaran tarif berlaku pada Golongan V yang semula Rp26.000 menjadi Rp23.500 atau turun sebesar 10 persen dan tarif Golongan III tetap atau tidak ada kenaikan," kata Ari.

Senada dengan Ari, Jasamarga Transjawa Tollroad (JTT) Regional Division Head Reza Febriano juga menjelaskan bahwa penyesuaian tarif di Jalan Tol Palikanci, Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C dan Jalan Tol Surgem (Surabaya-Gempol) yang dikelola oleh Regional JTT juga menyesuaikan besarnya inflasi daerah dan dua di antaranya memberlakukan rasionalisasi tarif.

“Palikanci dan Surgem memberlakukan rasionalisasi tarif, sama dengan Cipularang dan Padaleunyi. Di Palikanci terdapat penurunan tarif yang berlaku untuk Golongan III yang semula Rp21.000 menjadi Rp18.000 atau turun sebesar 14 persen serta Golongan V yang semula Rp32.000 menjadi Rp30.000 atau turun sebesar 6 persen," kata Reza, Kamis (14/1/2021).

Yang membedakan, tambahnya, di ruas Surgem, pemberlakuan rasionalisasi tarif dibarengi dengan penambahan biaya investasi untuk relokasi Ruas Porong-Gempol sepanjang 9,89 Km dengan total investasi sebesar Rp2,85 triliun, yang telah beroperasi sejak Januari 2019.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: