Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Reformasi Sistem Pembayaran, BI Minta Dukungan Pelaku Industri

Reformasi Sistem Pembayaran, BI Minta Dukungan Pelaku Industri Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Indonesia (BI) mengapresiasi dukungan seluruh pelaku industri sistem pembayaran dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) terhadap implementasi berbagai inisiatif Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 yang telah bergulir  sejak pertengahan 2019, termasuk dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional.

"Langkah selanjutnya, BI menekankan pentingnya dukungan industri terhadap reformasi pengaturan yang telah ditempuh melalui pengundangan PBI Sistem Pembayaran (PBI No.22/23/PBI/2020) pada 30 Desember 2020 lalu,  sebagai landasan hukum yang kuat untuk mengimplementasikan seluruh inisiatif BSPI 2025 guna menata kembali industri sistem pembayaran," ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam kegiatan sosialisasi PBI Sistem Pembayaran dengan tema “Regulatory Reform Sistem Pembayaran oleh BI untuk Mendorong Ekonomi dan Keuangan Digital" pada hari ini (15/1/2021) secara virtual.

Lebih lanjut, Perry menyampaikan, BI akan mendorong kebijakan sistem pembayaran yang diarahkan untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional melalui sinergi erat dengan Pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan, dan industri.

Baca Juga: Dukung Inovasi Digital, BI Reformasi Aturan Sistem Pembayaran

"Reformasi pengaturan sistem pembayaran yang dilakukan oleh BI merupakan upaya untuk mencari titik keseimbangan antara optimalisasi inovasi dengan memelihara stabilitas dan kepentingan nasional," ungkap Perry.

Upaya dimaksud kata Perry, dilakukan dengan menata kembali struktur industri dan memayungi ekosistem pembayaran secara end to end sebagaimana diamanatkan dalam BSPI 2025.

Reformasi pengaturan sistem pembayaran dilatarbelakangi oleh 3 hal, yaitu semakin meningkatnya kompleksitas kegiatan dan model bisnis, pengaturan saat ini yang relatif kompleks dan rigid, serta transformasi pengaturan global dalam merespon digitalisasi.

"Reformasi pengaturan diharapkan dapat mengakomodasi perkembangan ekonomi dan keuangan digital, menyederhanakan pengaturan dan menata kembali struktur industri sistem pembayaran," tandasnya.

Ke depan, kebijakan digitalisasi sistem pembayaran BI akan terus diarahkan untuk mengakselerasi dan mengintegrasikan ekonomi dan keuangan digital dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: