Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Balas BPH Migas, Mamit: Ingat, Ini Pandemi, Kerja Pertamina Jadi Terganggu

Balas BPH Migas, Mamit: Ingat, Ini Pandemi, Kerja Pertamina Jadi Terganggu Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan, ikut merespons hasil release BPH Migas terkait progres pencatatan nopol kendaraan bermotor pada IT nozzle SPBU yang dilakukan oleh Pertamina, yang disebutkan masih minim.

Terkait dengan ini, menurut dia, proses digitilaisasi yang dilakukan oleh Pertamina sudah berjalan dengan baik apalagi di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang masih cukup menghantui.Baca Juga: Pertamina Dorong Penggunaan Nontunai dan Layanan Pesan Antar di Masa PPKM

“Proses pekerjaan digitalisasi menjadi terbatas karena banyak daerah yang memberlakukan pembatasan sosial serta pengiriman material dari luar menjadi tertunda, mengingat yang harus dilakukan digitalisasi sebanyak 5.518 SPBU di seluruh Indonesia.” jelas Mamit Setiawan dalam keterangan tertulisnya, Jum’at (15/1/2021).

Lanjutnya, ia juga menyoroti kondisi SPBU yang akan dilakukan digitalisasi dimana sarana dan fasilitas dispenser berbeda-beda sehingga perlu adanya treatment khusus.

”SPBU itu memiliki dispenser yang berbeda-beda bahkan harus diperbaiki jika ingin diintergrasikan dengan system digital ini.” ujar dia.

Sementara itu, Mamit juga mengapresiasi Pertamina terkait dengan proges integrasi program digitilisasi ini mengingat sampai Januari 2021 ini sudah mencapai 100 persen SPBU atau sebanyak 5.518 SPBU yang sudah terintegrasi dengan system.

”Terkait dengan pencatatan nopol kendaraan bermotor dimana saat ini Pertamina masih menggunakan perangkat digitalisasi (EDC), saya kira ini merupakan upaya yang sangat baik dan bisa segera diselesaikan untuk 5.518 SPBU mengingat saat ini belum 100%.” urainya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: