Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Calon Kapolri Kecintaan Jokowi: Listyo Sigit Prabowo, 12 Hari Ungkap Kasus Novel Baswedan

Calon Kapolri Kecintaan Jokowi: Listyo Sigit Prabowo, 12 Hari Ungkap Kasus Novel Baswedan Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi calon tunggal Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis. Hal itu diketahui setelah adanya Surpres yang dikirimkan ke pimpinan DPR.

Komjen Sigit sendiri diketahui pernah mengungkap kasus besar yang menjadi perhatian publik, di antaranya adalah kasus penyiraman air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan. Listyo Sigit resmi menjadi Kabareskrim Polri pada 16 Desember 2019. 12 hari berselang, dia langsung mengungkap pelaku penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan.

Baca Juga: Jalan Komjen Listyo Jadi Kapolri Bakal Mulus, Trio PAN-PKS-Demokrat Sudah Loyo Sih

Sigit mengumumkan secara langsung penangkapan dua terduga pelaku kasus tersebut pada 27 Desember 2019. Mereka adalah RM dan RB, keduanya merupakan oknum anggota kepolisian.

"Tadi malam tim teknis telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman terhadap sauara NB, pelaku ada dua orang inissial RM dan RB," kata Listyo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya ketika itu.

Kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan sebelumnya berlarut-larut menjadi sorotan publik akan proses penegakan hukumnya. Perkara ini bergulir sejak tahun 2017. Namun, setelah pelaku diungkap oleh Bareskrim Polri, masyarakat pun kembali percaya atas penegakan hukum yang profesional dan transparan.

Usai ditangkap, kedua pelaku pun sudah memasuki proses persidangan. Adapun Rahmat Kadir divonis 2 tahun penjara dan Ronny Bugis divonis 1 tahun 6 bulan penjara. Saat ini, putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara tersebut pun sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Selain mengungkap kasus Novel Baswedan, Komjen Sigit juga melakukan penangkapan terhadap buronan terpidana kasus hak tagih (cassie) Bank Bali, Djoko Tjandra pada 30 Juli 2020. Bahkan, dalam hal ini, Komjen Listyo memimpin langsung tim ke Malaysia guna menangkap Djoko Tjandra.

Sigit menyebut, penangkapan Djoko Tjandra berawal dari perintah Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis membentuk tim untuk membawa buronan Djoko Tjandra kembali ke Indonesia.

"Terhadap peritiwa tersebut, Pak Presiden perintahkan untuk cari keberadaan Djoko Tjandra di mana pun berada dan segera ditangkap untuk dituntaskan sehingga semua menjadi jelas. Atas perintah tersebut, Kapolri bentuk tim khusus yang kemudian secara intensif mencari keberadaan Djoko Tjandra," kata Sigit di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Kamis 30 Juli 2020 malam.

Surat presiden terkait calon Kapolri telah diserahkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada DPR, Rabu (13/1/2021).

"Bapak Presiden menyampaikan usulan pejabat Kapolri yang akan datang dengan nama tunggal, yaitu Bapak Drs Lityo Sigit Prabowo," kata Ketua DPR Puan Maharani.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: