Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Pakistan Pecat 12 Orang Polisi, Ternyata Karena Tak Bisa Lindungi....

Pemerintah Pakistan Pecat 12 Orang Polisi, Ternyata Karena Tak Bisa Lindungi.... Kredit Foto: Reuters.
Warta Ekonomi, Pakistan -

Pemerintah Pakistan telah memecat seorang kepala polisi distrik setempat dan 11 petugas polisi lainnya karena gagal melindungi sebuah kuil Hindu yang dibakar dan dihancurkan bulan lalu oleh massa. Amuk massa komunitas Muslim itu dipicu oleh pidato provokatif ulama lokal.

Mengutip laporan Al Jazeera, Jumat (15/1/2021), ke-12 polisi tersebut dipecat pada hari Kamis karena "tindakan pengecut, tidak bertanggung jawab, dan lalai" lantaran tidak berusaha menghentikan massa ketika mereka menyerang kuil. Beberapa dari mereka melarikan diri dari tempat kejadian.

Baca Juga: Gelar Latihan Sambil Pamer Senjata Perang, Pakistan Mau Gertak India?

Pemerintah daerah di barat laut Khyber Pakhtunkhwa juga menangguhkan 33 petugas polisi lainnya selama satu tahun sebagai hukuman. Pemecatan dan sanksi itu diumumkan Kepala Polisi Provinsi setempat, Sanaullah Abbasi.

Hukuman itu diberikan di tengah jaminan pemerintah bahwa kuil Shri Paramhans Ji Maharaj Samadhi terletak di desa terpencil Teri di distrik Karak, sekitar 85 km (53 mil) selatan Peshawar, ibu kota Khyber Pakhtunkhwa akan dibangun kembali.

Minggu lalu, Mahkamah Agung Pakistan juga memerintahkan pembangunan kembali kuil tersebut, dengan sidang berikutnya dalam kasus tersebut ditetapkan pada 19 Januari.

Pada tanggal 30 Desember, sekitar 2.000orang menyerbu kuil Hindu bersejarah yang dibangun pada tahun 1920 dan kuil lain yang berdekatan. Massa membakar bangunan tersebut dan menghancurkan kompleks bangunan.

Massa yang dipimpin oleh seorang ulamalokal yang marah dengan renovasi bangunan yang berdekatan dengan kuil yang baru-baru ini dibeli oleh komunitas Hindu untuk memfasilitasi para pengunjung yang berkunjung.

Serangan itu terjadi setelah anggota komunitas Hindu mendapat izin dari otoritas setempat untuk merenovasi kuil mereka.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: