Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi: Pemerintah Siapkan Rp372 Triliun untuk Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional 2021

Jokowi: Pemerintah Siapkan Rp372 Triliun untuk Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional 2021 Kredit Foto: Antara/FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa pemerintah terus mendorong percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah pandemi Covid-19. Pemerintah telah menyiapkan dana Rp372,3 triliun untuk mendukung PEN di 2021.

"Pemerintah telah menyiapkan Rp372,3 triliun untuk mendongkrak daya beli masyarakat dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional di 2021," kata Jokowi dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2021 secara virtual yang digelar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jumat (15/1/2021).

Baca Juga: Rupanya karena Ini Jokowi Pilih Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri, Baca Baik-baik!

Presiden menuturkan, selain alokasi anggaran pemerintah juga telah menyiapkan berbagai program kerja dan kebijakan, salah satunya pembentukan Sovereign Wealth Fund (SWF) bernama Indonesia Investment Authority (INA) untuk menangkap peluang investasi sebagai solusi alternatif pembiayaan pembangunan.

"Lembaga Pengelola Investasi atau Sovereign Wealth Fund yang kita namakan INA, Indonesia Investment Autority," tutur Presiden.

INA dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan anggaran Indonesia yang besar, meningkatkan arus Foreign Direct Investment (FDI), dan menurunkan rasio utang Indonesia.

"Ini untuk menangkap peluang investasi dan solusi alternatif bagi pembiayaan pembangunan kita. Nama-nama dewan pengawas sudah kita sampaikan DPR dan kita harapkan selesai nanti, minggu depan ini," tuturnya.

Dalam 1 hingga 2 bulan ke depan, pemerintah menargetkan dana US$20 miliar masuk lewat SWF.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: