Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Masya Allah, Arab Saudi Akan Ada Hakim Perempuan Pertama

Masya Allah, Arab Saudi Akan Ada Hakim Perempuan Pertama Kredit Foto: Reuters/Stringer
Warta Ekonomi, Riyadh -

Pemerintah Arab Saudi akan segera menunjuk hakim perempuan pertama. Hal ini disampaikan Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan Arab Saudi di Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial, Hind al-Zahid.

“Saat ini, karier hukum yang normal akan melihat seseorang melalui berbagai tahap sebelum mereka dapat diangkat sebagai hakim. Yang bisa saya katakan adalah bahwa seorang perempuan Saudi akan segera mengambil posisi hakim," ujar Al-Zahid dilansir dari Al Arabiya, Sabtu (16/1/2021).

Baca Juga: Perhatian! Arab Saudi Wajibkan Jemaah Disuntik Vaksin Sebelum Haji dan Umrah

Al-Zahid mengatakan, Pemerintah Arab Saudi sangat serius dalam mendukung pemberdayaan perempuan di beberapa bidang, termasuk dalam pasar tenaga kerja. Pemerintah Saudi memberikan kesempatan yang sama kepada kaum perempuan untuk mencapai posisi kepemimpinan.

Saat wawancara dengan Al Arabiya pada Jumat (15/1) kemarin, Al-Zahid menjelaskan bahwa indikator internasional telah membuktikan kemajuan Kerajaan Arab Saudi dalam mendukung pemberdayaan perempuan di semua tingkatan.

Menurut Al-Zahid, partisipasi perempuan Saudi di pasar tenaga kerja melebihi ekspektasi dan diperkirakan akan meningkat sebesar 25 persen pada 2025 mendatang. “Partisipasi mereka saat ini sudah mencapai 31 persen, dan ini kemajuan yang sangat besar.

Sedangkan untuk sektor PNS, angka partisipasi perempuan Saudi meningkat dari 39 persen menjadi 41 persen, dan sebagian besar berada di sektor pendidikan dan kesehatan disamping sektor lainnya," kata Al-Zahid.

Berdasarkan laporan Bank Dunia pada 2020, ekonomi Arab Saudi membuat kemajuan terbesar secara global menuju kesetaraan gender sejak 2017. Studi “Women, Business and the Law 2020” Bank Dunia memberi nilai ekonomi Arab Saudi 70,6 poin, meningkat drastis dari skor sebelumnya yakni 31,8 poin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: