Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Eks Menteri KKP Edhy Prabowo Diduga Bagi-bagi Mobil dengan Uang Suap Benur

Eks Menteri KKP Edhy Prabowo Diduga Bagi-bagi Mobil dengan Uang Suap Benur Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo diduga pakai uang suap yang diterimanya terkait perizinan ekspor benih lobster atau benur untuk berbagai kepentingan pribadinya. 

Bukan cuma membeli barang mewah di Hawaii, Amerika Serikat, Edhy Prabowo diduga KPK, pun membeli sejumlah mobil untuk diberikan kepada sejumlah pihak.

Baca Juga: KPK Periksa Edhy Soal Aliran Dana Korupsi Benur Lobster

Dugaan adanya pembelian mobil dan dibagi-bagikan kepada sejumlah pihak itu dikonfirmasi penyidik saat memeriksa Edhy sebagai tersangka suap izin ekspor benur, Jumat, 15 Januari 2021.

Mobil-mobil tersebut sejatinya dibeli dan dibagikan Amiril Mukminin yang juga tersangka kasus ini atas perintah Edhy Prabowo.

"Tersangka EP (Edhy Prabowo) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AM (Amiril Mukminin) dan kawan-kawan sekaligus sebagai tersangka. (Kepada Edhy Prabowo) Didalami keterangannya terkait dengan adanya dugaan pembelian barang di antaranya beberapa unit mobil oleh tersangka AM atas perintah tersangka EP untuk selanjutnya diberikan kepada pihak-pihak lain," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada awak media, Sabtu, 16 Januari 2021.

Selain memeriksa Edhy Prabowo, dalam mengusut kasus ini, tim penyidik juga memeriksa sejumlah saksi dan tersangka lain. Salah satunya, pendiri PT Dua Putra Perkasa, Suharjito yang menyandang status tersangka pemberi suap kepada Edhy. 

Dalam pemeriksaan itu, terungkap Suharjito tak hanya menyuap Edhy dan staf khususnya di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Untuk memperlancar usahanya sebagai eksportir benur, Suharjito juga diduga memberian uang kepada pihak-pihak tertentu di beberapa wilayah di Indonesia.

"Didalami adanya dugaan pemberian sejumlah uang kepada pihak-pihak tertentu di beberapa wilayah di Indonesia untuk memperlancar usaha saksi sebagai eksportir benur," jelas Ali.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: