Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pesta-Pesta Usai Divaksin Covid-19, Ngotot! PKS Maksa Raffi Ahmad Dihukum

Pesta-Pesta Usai Divaksin Covid-19, Ngotot! PKS Maksa Raffi Ahmad Dihukum Kredit Foto: (Dok: Kolasi foto Sekretariat Presiden)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Banyak pihak yang menyoroti kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan acara ulang tahun yang dihadiri oleh pembawa acara Raffi Ahmad. Pasalnya, Raffi Ahmad adalah influencer yang termasuk awal-awal divaksin Covid-19 bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan para pejabat negara pada Rabu 13 Januari 2021.

"Terkait dengan kasus Raffi Ahmad, pelanggarannya tentu menjadi tanggung jawab para penegak hukum," ujar anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Heryawan kepada SINDOnews, Senin (18/1/2021).  Baca Juga: Kasus Raffi Ahmad, Polda Metro Jaya Tolak Laporan Pekat IB

Menurut Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, yang ditunggu adalah konsistensi pemerintah dalam menangani kasus pelanggaran protokol kesehatan (Prokes).

"Jangan ada kesan tebang pilih sasaran," tuturnya. Baca Juga: Raffi Ahmad Jadi Contoh Buruk, Pemerintah Harus Lebih Selektif dalam Pilih Influencer!

Dia melanjutkan, jika memang ada aturan yang dilanggar, tentu perlakuannya harus sama dengan kasus yang lain. Hal tersebut, menurut Netty, menjadi pertaruhan wibawa pemerintah.

"Jangan sampai terjadi fenomena public distrust yang disebabkan oleh kesalahan pemerintah sendiri," pungkasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: