Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Subsidi Upah Pekerja Tahun 2020 Tak Sesuai Target, Kok Bisa? Menaker Ida Beberkan Alasannya...

Subsidi Upah Pekerja Tahun 2020 Tak Sesuai Target, Kok Bisa? Menaker Ida Beberkan Alasannya... Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan sudah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) sebanyak 12,4 juta pekerja pada tahun 2020 dari rencananya 15 juta pekerja. Namun, ada dua ratus ribu lebih pekerja yang tidak mendapatkan BSU.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan penyebab BSU tidak tersalurkan 100%. Ada delapan faktor menyebabkan BSU belum tersalurkan ke rekening pekerja.

Baca Juga: Cara Dapat BSU Kemendikbud Rp1,8 Juta Buat Guru dan PTK Honorer 

"Pertama itu adalah banyak rekening ganda atau double, dan kedua ada nama yang terdaftar tidak sama dan ini menyebabkan tidak valid," kata Ida dalam rapat virtual dengan DPR, Senin (18/1/2021).

Lanjutnya, faktor ketiga ada rekening yang ditutup oleh bank dikarenakan bermasalah. Keempat, rekening pekerja banyak yang tidak terdaftar di kliring.

"Karena penerima tidak ikut kriling nasional," jelasnya.

Lalu, faktor kelima adalah rekening pasif dan keenam karena rekening tidak seduai dengan nomer induk kependudukan (NIK). "Data NIK di bank tidak sesuai dengan penerima subsidi," bebernya. 

Sedangkan faktor ketujuh adalah rekening diblokir. Kemudian kedelapan adalah adanya cut off. Artinya seluruh dana dikembalikan ke kas negara.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: