Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kepatuhan Aturan Covid-19 Bali Tercoreng Gegara Bule Nakal, Begini Aksi-aksinya

Kepatuhan Aturan Covid-19 Bali Tercoreng Gegara Bule Nakal, Begini Aksi-aksinya Kredit Foto: Antara/Fauzan

Tidak akan dilayani tanpa masker

Rabu pekan lalu, Indonesia memulai program vaksinasi diawali penyuntikan Presiden Jokowi Presiden Joko Widodo dengan vaksin Sinovac dari China. 

Bali kemudian memulai program vaksinasi sehari setelahnya.

Selama pandemi, lebih dari 900.000 warga Indonesia telah terinfeksi virus corona, dengan lebih dari 20.000 kasus ditemukan di Bali.

Indonesia sempat mencatat penambahan kasus virus corona tertinggi, sebanyak 14.224 pekan lalu, hampir dua minggu sejak liburan tahun baru.

Penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang diberlakukan di Jawa dan Bali telah mewajibkan tempat umum, seperti pusat perbelanjaan dan restoran, untuk tutup pukul 21:00.

Namun, di Bali sempat beredar video warga asing yang terlibat dalam argumen dengan pihak keamanan, karena ia menolak untuk meninggalkan restoran ketika seharusnya sudah tutup.

Dua minggu lalu, Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan karena banyaknya warga asing yang "sulit diatur", pihaknya akan mengambil langkah selanjutnya.

"Turis yang tidak memakai masker tidak akan diizinkan masuk ke tempat wisata dan restoran," ujarnya.

"Jadi mereka tidak akan dilayani kalau tidak memakai masker."

"Ini keputusan kami ... karena sudah banyak pelanggaran yang dilakukan turis asing."

Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Kerta Suryanegara berharap PMKK dapat membuat "semua, bukan hanya WNA saja, mematuhi" aturan yang ada.

"Kita juga harus bisa menunjukkan ketaatan dengan berpartisipasi melaksanakan PPKM tersebut," katanya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: