Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ibadah Haji 2021, Menteri Agama Yaqut Sampaikan...

Ibadah Haji 2021, Menteri Agama Yaqut Sampaikan... Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi -

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut melakukan rapat dengan Komisi VIII DPR. Dalam rapat tersebut, Gus Yaqut mengungkapkan belum bisa memastikan apakah pemerintah Arab Saudi membuka pintu kembali untuk ibadah haji di masa pandemi COVID-19.

“Ada atau tidaknya penyelenggara ibadah haji 2021 sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah Arab Saudi,” kata Gus Yaqut di Gedung DPR, Jakarta, Senin, (18/1/2021).

Baca Juga: Indonesia Dilanda Musibah, Menag Yaqut: Doa Bersama Mengetuk Pintu Langit

Meski begitu, Kemenag terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan otoritas terkait di Arab Saudi, hingga bersurat dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi.

“Kita semua berharap wabah ini segera berakhir, sehingga pelaksanaan ibadah haji 2021 berjalan normal seperti tahun sebelumnya," kata Menag.

Dalam kesempatan itu, ia juga memaparkan selama tahun 2020 jemaah umrah asal Indonesia yang berangkat ke Arab Saudi berjumlah 1.090 jemaah.

“Jumlah jemaah yang telah berangkat sampai tanggal 11 Januari 2021, ada 1.090 jemaah yang diberangkatkan oleh 112 PPIU. Dan selama menjalankan umrah jemaah wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat," katanya.

Ia menegaskan pemerintah telah mengeluarkan Kepmenag Nomor 719 Tahun 2020. Aturan ini merupakan pedoman penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi COVID-19.

“Untuk memberikan perlindungan pada jemaah umrah menteri agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama nomor 719 tahun 2020 tentang pedoman penyelenggaraan ibadah umrah pada masa pandemi COVID-19," katanya. (ase)

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: