Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kementerian BUMN Bentuk Holding Ultramikro Gabungan PNM, Pegadaian, dan BRI

Kementerian BUMN Bentuk Holding Ultramikro Gabungan PNM, Pegadaian, dan BRI Kredit Foto: Pegadaian
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, Kementerian BUMN menargetkan perusahaan induk atau holding ultramikro, melalui penggabungan PT Permodalan Nasional Madani (PNM), PT Pegadaian dan Bank BRI, mampu menyasar 57 juta nasabah ultramikro atau UMi.

"Kami sedang menggagas integrasi holding ultramikro yang akan menggabungkan Bank BRI, Pegadaian dan PNM, yang diharapkan menyasar 57 juta nasabah UMi dengan 30 juta di antaranya masih belum memiliki akses keuangan formal," kata Kartika dalam webinar, Senin (18/1/2021).

Baca Juga: Kementerian BUMN Rencanakan Merger PT Pelindo I hingga Pelindo IV

Kartika mengatakan, tujuan utama dari integrasi holding ultramikro ini untuk membangun ekosistem yang bisa melakukan on boarding para pelaku usaha ultramikro yang saat ini belum terjangkau oleh akses keuangan formal.

"Sinergi ini difokuskan kepada tiga hal, pertama mengefisienkan cost of fund melalui ekosistem sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM," katanya.

Ia menuturkan sinergi jaringan sehingga ekspansi usaha bisa dilakukan dengan biaya yang lebih murah sehingga cost to serve dan cost to acquire customer bisa lebih murah.

"Dan, yang paling penting sinergi digitalisasi serta platform untuk optimalisasi pemberdayaan maupun juga satu data yang bisa menjadi sumber data UMKM nasional yang bisa menjangkau puluhan juta UMKM sehingga pada masa depan pemerintah bisa melakukan berbagai program dukungan kepada UMKM yang tepat sasaran melalui data yang dibangun dengan ekosistem ini," tutur Kartika.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan tujuan konsolidasi BRI, PNM, dan Pegadaian adalah mendorong pelaku UMKM naik kelas.

Pelaku UMKM yang unbankable saat ini pinjamannya mencapai Rp2 juta sampai dengan Rp10 juta. Kemudian, kalau pinjaman Rp20 sampai dengan Rp30 juta itu dibantu oleh Pegadaian, katanya, dan kalau pelaku UMKM tersebut sudah bisa melakukan pinjaman Rp50 juta, maka Bank BRI yang masuk.

Erick mengatakan keberpihakan terhadap pelaku UMKM ini tidak hanya lips service, sehingga harus dijalankan, terutama dalam kondisi COVID-19.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: