Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Syukurlah! Amerika Gak Jadi Blacklist Perusahaan Jack Ma, Sahamnya Langsung Melonjak

Syukurlah! Amerika Gak Jadi Blacklist Perusahaan Jack Ma, Sahamnya Langsung Melonjak Kredit Foto: TechCrunch
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kegiatan investasi warga AS kepada rakasasa teknologi Jack Ma, Alibaba Group kembali diperbolehkan. Sebelumnya, pejabat AS sempat berencana melarang kegiatan investasi kepada perusahaan Jack Ma. Bloomberg melaporkan bahwa kabar ini disampaikan oleh orang dalam yang dekat dengan isu tersebut.

Dilansir dari CNBC International di Jakarta, Selasa (19/1/21) para pejabat AS mengurungkan larangan investasi pada perusahaan China lainnya, seperti Tencent Holding Ltd. dan Baidu Inc.

Alhasil, saham Alibaba dan Tencent di Hong Kong pun melonjak masing-masing 3,9% dan 5%. Keputusan ini pun menjadi titik terang bagi ketidakpastian nasib ketiga perusahaan China itu. Bahkan pada awal Januari kemarin, Alibaba dan Tencent berpotensi masuk ke dalam daftar blacklist AS.

Baca Juga: Update Kondisi Terbaru Jack Ma, Kabarnya Dia...

Untuk diketahui, Presiden Donald Trump pada bulan November 2020 lalu membuat daftar hitam perusahaan yang disinyalir mendukung atau dikendalikan militer China. Jika perusahaan tersebut masuk daftar hitam, maka warga AS dilarang berinvestasi pada perusahaan tersebut. Tetapi, bagi investor AS diberikan waktu untuk melepas sahamnya.

Menanggapi serangkaian wacana pelarangan investasi dan operasi perusahaan China di AS, juru bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian secara tegas menentang rencana tersebut.

"China menentang politik masalah ekonomi dan perdagangan dan menyalahgunakan kekuasaan negara dan konsep keamanan nasional untuk menekan perusahaan asing," ujar Zhao Lijian.

Zhao meminta AS agar menghormati prinsip ekonomi pasar dan menyediakan lingkungan bisnis yang adil, tidak memihak, dan transparan bagi perusahaan asing.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: