Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pedagang Kripto Ini Tuding Bank Berlaku Diskriminatif terhadap Pelaku Bisnis Kripto

Pedagang Kripto Ini Tuding Bank Berlaku Diskriminatif terhadap Pelaku Bisnis Kripto Kredit Foto: Reuters/Dado Ruvic
Warta Ekonomi, Jakarta -

Allan Flynn, seorang pedagang Bitcoin di Australia, telah mengajukan keluhan terhadap dua bank komersial di negara itu, ANZ dan Westpac. Dia menuduh keduanya melakukan diskriminasi sistematis. Menurut laporan Australian Financial Review, Flynn sedang mencari kompensasi sebesar 250.000 dolar Australia (sekitar Rp2,7 miliar).

Menurut Flynn, dia telah menjadi korban praktik diskriminasi dengan bank yang diduga terus menutup rekeningnya. Berbicara kepada AFR, Flynn menyesalkan bahwa tidak kurang dari 20 bank telah menutup rekening dalam tiga tahun terakhir.

Baca Juga: Bursa Kripto Asal Rusia Ini Tutup Layanan Usai Terkena Serangan Siber

"Bagaimana saya bisa menjalankan bisnis yang sah jika saya tidak bisa mendapatkan rekening bank?" katanya dikutip dari Cointelegraph, Selasa (19/1/2021).

Untuk Flynn, penutupan akun yang dilaporkan terjadi meskipun layanan pertukaran crypto miliknya terdaftar di Pusat Laporan dan Analisis Transaksi Australia, atau AUSTRAC. Platform Flynn dilaporkan melayani lebih dari 450 pelanggan.

Kembali pada tahun 2020, Flynn mengajukan keluhan kepada Otoritas Keluhan Keuangan Australia. Namun, AFCA memutuskan bahwa Westpac-salah satu bank yang terlibat dalam masalah ini-bertindak sesuai syarat dan ketentuan yang ditetapkan.

Pada saat itu, Westpac menawarkan Flynn 250 dolar Australia sebagai ganti rugi atas penutupan akun yang mendadak yang menurut pengadu belum dia terima. Flynn juga mengatakan bahwa Westpac sebelumnya mengaitkan penutupan akunnya dengan investigasi penipuan cryptocurrency yang sedang berlangsung.

ANZ pada bagiannya mengatakan tidak menawarkan layanan perbankan kepada pialang cryptocurrency. Keluhan baru Flynn yang diajukan ke Pengadilan Sipil dan Administrasi ACT dilaporkan akan dimulai pada bulan Maret.

Bursa perdagangan kripto yang menuduh bank melakukan praktik diskriminatif tidak terbatas di Australia saja. Pada Maret 2020, Mahkamah Agung India membatalkan larangan bank sentral terhadap bank yang melayani bisnis crypto. Namun, laporan masih muncul tentang perilaku "crypto-fobia" di antara bank-bank India bahkan setelah keputusan Mahkamah Agung.

Situasi serupa juga terjadi di Amerika Latin di mana bank komersial terus mengintensifkan penutupan akun yang ditargetkan pada pertukaran kripto. Di Brasil, dua platform utama juga dipaksa untuk menghentikan operasinya mengikuti kebijakan kepatuhan pajak yang ketat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: